Neo-Demokrasi
Jatim

Warga Masuk ke Kota Malang Kian Diperketat

Masuk Kota Malang kini diperketat.

Malang, NEODEMOKRASI.COM – Pemkot Malang semakin memperketat warga keluar masuk Kota Pendidikan. Terlebih pasca dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 perihal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Kita semua berpacu dengan waktu,  berkejaran dengan gerak Covid-19 itu sendiri. Saya ingatkan pada warga, jangan hanya melihat angka PDP konfirm positif atau pun yang dirawat,  tapi coba kita cermati dan waspadai pula angka orang dengan rsiko (ODR), orang tanpa gejala (OTG) maupun orang dalam pemantauan (ODP) yang terus merangkak naik (bertambah),” kata Walikota Malang, Sutiaji, Senin (6/4).

Hal itu ditegaskan walikota lantaran ia menilai sebagian warga yang terkesan abai dengan situasi yang ada. Indikasinya, jalanan di Kota Malang yang terlihat ramai warga yang lalu lalang.

“Kita sudah imbau untuk tinggal di rumah. Pelaku usaha kulinerpun tidak kita perintah mutlak tutup, tapi lakukan layanan dengan pesan antar. Itu semata untuk mereduksi kumpulan dan mobilitas orang di jalanan,” tegasnya.

Oleh karenanya, langkah pengetatan semakin dikuatkan pasca dikeluarkannya aturan PSBB. Ada beberapa hal yang ditekan Pemkot Malang dalam mempersiapkan PSBB di wilayahnya. Yakni pengajuan surat persetujuan PSBB ke gubernur Jawa Timur, penguatan posko pantau pintu masuk ke kota Malang,  baik untuk titik henti angkutan umum maupun penyisiran yang menggunakan kendaraan pribadi.

“Kami juga menyiapkan rumah karantina atau transit bagi pendatang yang terdeteksi berpotensi rawan terpapar Covid-19, dengan alternatif pemanfaatan rusunawa, serta penguatan pendataan per wilayah dan pelaksanaan kawasan physical distancing per kelurahan,” tandasnya.

Sementara itu data Covid-19 Kota Malang per 5 April 2020 yakni, ODR  687, OTG  52, ODP  359, terkonfirmasi positif Covid-19 5 dengan 3 orang sembuh, dan 2 orang dalam perawatan, PDP  meninggal  3 orang, PDP sehat atau selesai pengawasan 13 orang, dan PDP masih dirawat 33 orang.(dan)

Related posts

Kapolda Jatim Tutup Diktukba Polri

neodemokrasi

Kinerja Perbankan Pulih, OJK Akhiri Kebijakan Restrukturisasi Kredit

neodemokrasi

Pemprov Jatim Gelontorkan Rp 1 Triliun Lebih untuk Madrasah Diniyah

Rizki