Sidoarjo, NEODEMOKRASI.COM – Petugas Polsek Wonoayu, Sidoarjo, mendadak viral di media sosial. Hal ini lantaran petugas tersebut menggendong dan merawat bayi di mako setempat. Bayi itu ditinggal ibunya ke rumah sakit untuk visum, karena menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dalam video yang sempat direkam oleh sesama petugas polsek itu, nampak Aiptu Dadang Purwadi sedang menggendong balita. Di depannya ada petugas SPKT yang sedang melayani pelaporan masyarakat.
Aiptu Dadang menjelaskan, pada Rabu sore (18/1) ada seorang ibu berinisial CWE (23) sedang membawa bayi ke mapolsek untuk melaporkan suaminya berinisial NIL (23) karena telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga. Korban yang mengalami luka di bagian muka akibat dipukul suaminya itu, disarankan petugas untuk visum ke rumah sakit. Sementara bayi korban KDRT ditinggal di Polsek Wonoayu.
“Karena saya teringat cucu, akhirnya tersentuh dan kasihan Mas. Spontan, bayi itu lalu saya gendong,” kata Aiptu Dadang Purwadi, Kamis (19/1).
Kapolsek Wonoayu AKP Hafid Dian membenarkan jika ada anggotanya sedang merawat dan menggendong bayi. Ia mengungkapkan, aksi positif seperti itu sering disampaikan kepada jajarannya, agar senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Terkait kekerasan dalam rumah tangga, AKP Hafid mengatakan bahwa korban dan pelaku saat ini tinggal di kos-kosan kawasan Desa Semambung, Wonoayu. Karena tak tahan dengan perlakuan suaminya, korban lantas melaporkan kejadian kekerasan tersebut ke Polsek Wonoayu.
Kapolsek Wonoayu mengimbau kepada masyarakat, agar kejadian kekerasan di dalam rumah tangga tidak sampai terulang kembali, karena hal itu ada hukumnya.
“Hingga saat ini, kami masih memintai keterangan lebih lanjut kepada korban dan pelaku KDRT. Semoga tidak ada kekerasan di dalam rumah tangga di kemudian hari. Sehingga masyarakat di Kecamatan Wonoayu khususnya dan umumnya di Sidoarjo bisa hidup dengan aman, nyaman, dan tentram,” pungkas AKP Hafid.(dan)