Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Viral proses penyembelihan sapi dengan cara ditembak di sebuah Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Dalam keterangan video disebutkan lokasi RPH tersebut berada di Pegirian, Surabaya.
Dalam video berdurasi 1 menit itu tampak seorang anak remaja memegang sebuah alat. Alat itu kemudian ke kepala sapi yang langsung ambruk. Aksinya ini direkam dan kemudian viral di media sosial.
“Ini yang namanya Daud Mini penembak jitu. Wusshh… langsung guys penembak jitunya Daud Mini guys telah menghabiskan 30 ekor sapi dalam satu jam guys, Daud Mini Guys,” demikian suara perekam dalam video seperti yang dilihat detikJatim.
“Bukan lulusan RPH ini guys, lulusan apa Ud, oh tak tahu. Tapi hasilnya guys sekali tembak langsung guys,” lanjut perekam video.
Dalam video tampak kamera juga diarahkan ke sapi yang telah tergeletak. Tak diketahui apakah sapi tersebut masih hidup atau pingsan dan disembelih.
Menanggapi video yang beredar tersebut, Direktur Utama PD RPH Kota Surabaya Fajar Arifianto Isnuroho menegaskan bahwa video yang beredar di media sosial tersebut tidak lengkap dan menyesatkan.
“Saya menyatakan bahwa video itu tidak sepenuhnya benar, karena tidak menampilkan keseluruhan proses. Yang terlihat hanya saat sapi dipingsankan (stunning), kemudian roboh, tetapi proses penyembelihan tidak ditunjukkan,” kata Fajar dalam konferensi pers di Kantor eks Humas Pemkot Surabaya, Rabu (25/9).
Ia menjelaskan, sapi dalam video tersebut sedang melalui proses pemingsanan, sebuah metode yang diwajibkan untuk sapi impor. Setelah sapi pingsan akibat stunning, penyembelihan kemudian dilakukan sesuai kaidah syariat oleh juru sembelih halal (Juleha) RPH. “Jadi hewan dipingsankan dengan cara stunning. Kemudian setelah roboh dilakukan penyembelihan secara syar’i oleh juleha. Namun di video itu terkesan sekali tidak ada kelengkapan penyembelihannya,” ungkapnya.
Karena itu, pihaknya menegaskan tengah menyusun kronologi lengkap kejadian tersebut untuk dilaporkan kepada kepolisian. “Kami sedang menyusun kronologi untuk melaporkan penyebaran berita bohong ini. Video yang tidak lengkap ini sangat menyesatkan dan meresahkan publik,” tegas Fajar.
Menurutnya, orang yang terekam dalam video viral itu telah diberhentikan sekitar sebulan yang lalu. Salah satu dari mereka adalah anggota tim stunner yang bekerja atas dasar kerja sama antara RPH dengan pemasok sapi BX dari Australia. “Seseorang dalam video tersebut sudah tidak bekerja di RPH sejak sebulan lalu, jadi video ini kemungkinan dibuat lebih dari sebulan yang lalu,” ungkap Fajar.
Terkait adanya darah yang terlihat dalam video, Fajar menjelaskan bahwa darah tersebut adalah hasil penyembelihan sapi setelah proses pemingsanan. “Jadi, setelah sapi dipingsankan, langsung dilakukan penyembelihan, bukan mati ditembak seperti yang ditafsirkan dalam video,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, drh Tri Umardani, perwakilan dari Meat & Livestock Australia (MLA) memaparkan bahwa metode stunning yang digunakan di RPH Surabaya adalah prosedur resmi dan diatur dalam regulasi di Indonesia.
“Stunning yang diperbolehkan di Indonesia adalah non-penetratif, artinya tidak ada peluru yang menembus kepala sapi. Piston hanya digunakan untuk membuat sapi pingsan agar proses penyembelihan lebih mudah dan tidak menyakitkan,” jelas Umar.
Sedangkan Wakil Ketua II Majelis Ulama Indonesia (MUI) Surabaya Muhammad Yazid menyampaikan bahwa metode stunning sudah sesuai dengan ketentuan syariat dan mendapatkan fatwa halal dari MUI. “Fatwa No. 12 Tahun 2009 mengatur bahwa stunning diperbolehkan asalkan non-penetratif. Setelah sapi dipingsankan, penyembelihan dilakukan dengan cara yang sesuai dengan ajaran Islam,” kata Yazid.(dan)