Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Untuk mengenalkan peraturan peraturan pemerintah terkait tidak adanya Ujian Nasional (UN) dan diganti Asesmen Nasional (AN), pengawas Kementerian Agama terjun langsung ke Madrasah Persmin, Jalan Pulo Wonokromo Wetan, Surabaya. Acara ini dihadiri oleh 10 pengajar.
“Alhamdulillah, guru-gurunya datang semua, sehingga rapat bisa tepat waktu, jam 07.30 WIB,” kata Muniarti, ketua Pengawas Kemenag Kecamatan Wonokromo, Surabaya, Selasa (14/9)
Menurut Atik, panggilan akrabnya, berdasarkan peraturan pemerintah, yakni Permen Dikbud Ristek No. 17 Tahun 2021 bahwa, tahun ini ujian anak sekolah ibtidaiyah dan sekolah dasar, tidak ada ujian nasional. Diganti asesmen nasional.
“Dengan tidak adanya ujian untuk anak-anak masrasah ibtidaiyah dan sekolah dasar sangat membatu sekali. Karena tidak ada pelajaran utama yang diujikan. Seperti matematika, IPA, Bahasa Indonesia,” katanya.
Menurutnya, nantinya ujian anak-anak kelas 6 dilakukan sekolah bekerja sama dengan Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Wonokromo, Kota Surabaya. “Jadi untuk kelulusannya dilakukan sekolah sendiri dan raport mulai kelas 4, 5 dan kelas 6,” jelasnya.
Sementara menurut Ainun Jariyah, kepala Madrasah Ibtidaiyah Persmin, dengan tidak adanya ujian nasional dia senang sekali, dibandingkan tahun lalu, “Karena anak-anak bebannya tidak terlalu berat. Apalagi yang menentukan kelulusannya ada sekolah sendiri,” paparnya. (nus/dan)