Terdakwa Pasutri Ini Keberatan Disidangkan di PN Sidoarjo
Sidoarjo, NEODEMOKRASI.COM – Dua terdakwa perkara kasu pelanggaran Undang-Undang ITE, Guntual dan Tutik Rahayu, menyatakan mosi tidak percaya kepada majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo....