Neo-Demokrasi
Jatim Politik Pemerintahan

Sosialisasikan Bahaya Sistim Khilafah yang Rentan Pecah Belah Keutuhan NKRI

H Muzammil Syafii SH MSi , bersama tokoh masyarajay, gurudan pendidik di wilayah Dapil Jatim 3.l

Pasuruan. NEODEMOKRASI. COM. H Muzammil Syafii SH MSi , anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi Nasdem menggelar kegiatan reses II Tahun 2022 . Reses yang berlangsung mulai 29 Mei sampai 5 Juni 2022 itu dilakukan  seluruh anggota DPRD Jatim secara serentak se Jawa Timur,.

Fungsi reses bagi anggota dewan adalah untuk memberikan laporan secara periodik mengenai tugas dan fungsi anggota dalam 4 bulan terakhir. Serta untuk menyerap aspirasi konstituen terhadap permasalahan yang terjadi di dapil para wakil rakyat masing masing untuk selanjutnya dijadikan sebagai agenda program Pokok Pokok Pikiran DPRD sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam reses tersebut.

H Muzammil Syafii SH MSi yang juga anggota komisi A DPRD Jatim yang diiberangkatkan dari Dapil 3, meliputi Kota dan Kabupaten Pasuruan dan Probolinggo telah melakukan Reses di 4 tempat di Kota Pasuruan dan Kota Probolinggo.

Pada kesempatan itu, ia melakukan pertemuan dengan komunitas guru, tokoh agana dan ustadz serta pengurus NU, IPNU dsn IPPNU. Agenda utama yakni memfokuskan pada pendidikan ( Pelajar dan Mahasiswa) dari pengaruh  burik faham Radikalisme dan Khilafah yang sekarang sedang marak digaungkan di beberapa daerah. Di mana muncul pemahaman bahwa Khilafah adalah solusi dari semua permasalahan yang ada di Indonesia.

Slogan “Sambut kebangkitan Khilafah Islamiyah” tidak bisa ldibiarkan terus berkembang tanpa ada upaya untuk membendung dan melarang karena akan menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan NKRI, Oleh karenanya perlu ada upaya preventif pada palajar dan mahasiswa serta masyarakat agar memahami secara benar khilafah dalam kaitannya dengan keberlangsungan NKRI.

Dalam kesempatan reses tersebut Muzammil Syafii  juga memaparkan secara rinci   mengenai eksistensi Khilafah yang sebenarnya agar mampu difahami  dengan baik.

“Sistem Pemerintah khilafah memang pernah diterapkan pada zaman pemerintahan Khulafaurr Rosyidin sampai dengan Kholifah Utsmani yang berakhir pada  1924. Periodisasi Khilafah dari zaman ke zaman dengan pola sistem pemilihan Kholifah dan sistem pemerintahan yang berbeda yang bisa disimpulkan bahwa sistem khilafah yang berkembang itu tidak baku dan sesuai dengan ijtihad masing mujtahid sesuai dengan zamannya. ” papar Muzammil

NU dalam Munasnya di Jakarta pada 2014 memutuskan bahwa khilafah sebagai salah satu sistem pemerintahan adalah fakta sejarah yang pernah dipraktikkan oleh al-Khulafa` al-Rasyidun. Al-Khilafah al-rRsyidah adalah model yang sangat sesuai dengan eranya, Tetapi membangkitkan kembali ide khilafah pada masa kita sekarang ini adalah sebuah utopia. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah hasil perjanjian luhur kebangsaan di antara anak bangsa pendiri negara ini.

Untuk itu, sudah menjadi kewajiban semua elemen bangsa untuk mempertahankan dan memperkuat keutuhan NKRI. Oleh karena itu, setiap jalan dan upaya munculnya gerakan-gerakan yang mengancam keutuhan NKRI wajib ditangkal. Sebab akan menimbulkan mafsadah (kerusakan)yang besar dan resikonerpecahan umat. Umat Islam tidak boleh terjebak dalam simbol-simbol dan formalitas nama yang tampaknya islami, tetapi wajib berkomitmen pada substansi segala sesuatu.

Muzammil Syafii berharap pada peserta reses untuk berkomitmen memberikan penjelasan secara benar pada pelajar dan mahasiswa dan masyarakat mengenai bahayanya menerapkan sistem pemerintahan yang tidak sesuai dengan kondisi riel dan yang sudah disepekati oleh para pendiri bangsa termasuk Jam’iyah NU. (nora)

Related posts

Pemerintah Harus Sosialisasikan Bahaya Judi Online Secara Masif. Ditutup atau Sanksi Tegas

neodemokrasi

Pemkab Sidoarjo Fasilitasi Lulusan SMK Memperoleh Pekerjaan

Rizki

Peran Sistem Informasi Akuntansi untuk UMKM di Masa Pandemi

neodemokrasi