Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Sopir taksi online InDriver bernama Pudji Haryanto (47), warga Kupang Panjunan III, Surabaya, akhirnya mengembuskan napasnya. Ia adalah korban pembegalan dengan pelaku perempuan bernama Maria alias ML (23) warga NTT yang berdomisili di apartemen sekitar Mulyorejo.
Korban meninggal dunia Senin (28/10) pukul 10.00 WIB setelah menjalani perawatan intensif selama 28 hari di ICU RSUD dr Soetomo. Korban ditusuk oleh pelaku beberapa kali di perut, leher, dan punggung belakang.
Aksi pembegalan terjadi pada Selasa (1/10) lalu di Jalan Gunung Anyar Tambak, pukul 09.00 WIB. Kasus yang ramai diberitakan media ini menyebabkan korban dilarikan ke RSUD dr Soetomo. Sedangkan pelaku Maria diamankan warga dan ditangkap Polsek Gunung Anyar.
Untuk pelaku ditangani Polsek Gunung Anyar, namun tahanan dititipkan ke sel wanita Polrestabes Surabaya. Sedangkan korban menjalani perawatan intensif. Selama perawatan tersebut dikabarkan korban mengalami kondisi membaik.
Meninggalnya Pudji Haryanto dibenarkan pihak keluarga. Jenazah dimakamkan TPU Keputih, Senin (28/10) sore. Hal itu diungkapkan oleh Nurul, adik ipar dari almarhum istri pertama. Ia didampingi Yanti istri kedua korban saat ditemui di kamar jenazah RSUD dr Soetomo.
“Setelah jenazah boleh diambil dari kamar mayat, akan kita bawa pulang dulu ke rumah duka Keputran Panjunan III. Lalu sore harinya kita makamkan di Keputih,” ujarnya, Senin (28/10).
Ditanya apakah pihak keluarga korban akan menuntut atas kematian itu, Yanti mengatakan, semua apa kata keluarga dari suaminya. “Kami fokus memakamkan jenazah suami saya ini. Kalau masalah tuntutan kami rundingan dulu. Bukan berarti mengikhlaskan,” tutur Yanti, wanita asal Sidoarjo ini.
Sedangkan menurut Kanit Reskrim Polsek Gunung Anyar Ipda Aris Nuriyanto mengatakan, kalau tentang penangganan kasus dari korban luka berat dan kini meninggal dunia, ia meminta untuk menanyakan ke kapolsek. “Tapi dengan korban yang telah meninggal nantinya surat keterangan kematian akan dilampirkan di pemberkasan kejaksaan, “ ujarnya singkat, Senin (28/10).(dan)