Sidoarjo, NEODEMOKRASI.COM – Keseriusan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam perlindungan kekayaan intelektual ditunjukkan dengan semakin banyaknya sertifikat KI Komunal yang diterima Kota Udang tersebut.
Terbukti, Jumat (14/1), sebanyak lima Sertifikat KI diserahkan secara langsung oleh Plt. Ditjen KI Razilu kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali di pendapa.
Sertifikat KI Komunal yang diserahkan tersebut adalah Musik Patrol Sidoarjo, Kupang Lontong, Tari Banjar Kemuning, Udeng Pacul Gowang, dan Pakaian Daerah Sidoarjo.
Keempatnya termasuk dalam inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya dan Pengetahuan Tradisional.
Bupati Sidoarjo dalam sambutannya mengaku sangat bahagia dengan penyerahan sertifikat KI Komunal tersebut. “Sebuah kebanggaan dan ini membuat kami semakin bersemangat untuk memetakan lebih banyak lagi potensi-potensi yang ada di Sidoarjo,” terangnya.
Dia juga menjelaskan bahwa ke depan kekayaan intelektual ini dapat menjadi pelecut ekonomi kreatif di Kabupaten Sidoarjo. “Semakin banyak yang sertifikat KI maka sebagai kunci untuk memaksimalkan potensi yang ada,” urainya.
Sementara itu, Razilu menyampaikan bahwa banyak manfaat yang diterima apabila aset-aset di daerah telah terdaftar di DJKI. Salah satunya adanya monopoli pasar.
Sehingga, lanjutnya, ketika ada orang lain menggunakan paten yang bersangkutan, maka orang tersebut harus membuat perjanjian. “Dan tentu saja pemilik hak mendapatkan royalti,” jelasnya.
Jatim sendiri didaulat sebagai salah satu provinsi terbaik karena menyumbang terbanyak inventarisasi Kekayaan Intelektual dari aset-aset daerah. “Termasuk Kabupaten Sidoarjo ,” ucapnya.
Apabila indikasi geografis telah didapatkan, maka tahap selanjutnya yang tidak kalah penting adalah terkait strategi bisnis. Salah satu caranya adalah ikut menempelkan Logo IG Nasional di sebelah logo produk. “Dengan begitu konsumen bisa tahu bahwa produk yang dibeli sudah memiliki sertifikat IG,” tuturnya. (dan)