Sidoarjo, NEODEMOKRASI.COM – Aksi pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri kepada anak sambungnya yang masih dibawah umur, terjadi di kawasan Kecamatan Sedati, Sidoarjo.
Kelakuan bejat pelaku berinisial YM (42) yang juga sebagai ayah tirinya sendiri dilakukan di rumah korban saat ibu kandung korban atau istri dari pelaku sedang bekerja.
Berdasar pada informasi yang diperoleh, korban bernama Bunga (nama samaran) yang masih berumur 11 tahun, terpaksa melayani nafsu bejat dari ayah tirinya lantaran dipaksa serta diancam. Pelaku mengancam jika tidak menurutinya, maka pelaku akan menghajar serta menyiksa ibu korban.
Kejadian tersebut dilakukan oleh pelaku berulang-kali terhadap korban. Bahkan, pelaku mencabuli anak sambungnya sendiri hingga dikabarkan hamil.
“Warga tahunya korban hamil saat korban dibawa ke puskesmas, katanya sakit. Tapi setelah dicek, baru diketahui kalau korban saat itu sedang hamil. Bahkan, informasi itu sudah sampai ke perangkat desa kok, Mas,” ujar Joni warga sekitar saat ditemui. Senin (16/1).
Joni melanjutkan, sepulang dari puskesmas itulah, perangkat desa mendampingi ibu korban melaporkan hal ini ke polisi.
“Awalnya juga nggak ada yang tahu. Tetapi waktu itu ada polisi datang ke sini. Entah untuk mengamankan korban atau menangkap pelaku, kita nggak tahu. Yang jelas adalah beberapa warga akhirnya mengetahui kalau pencabulan itu dilakukan oleh ayah tirinya sendiri,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono dalam keterangannya membenarkan bahwa keluarga korban telah melaporkan tindakan ayah tiri tersebut ke Polresta Sidoarjo. “Benar, Mas, korban sudah melapor,” pungkasnya.(dan)