Minggu lalu, ofisial Porwanas XIII PWI Jatim mengunjungi Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Pondokdadap milik Pemprov Jawa Timur. Pelabuhan ini dikelola Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP). Kunjungan dua kali itu untuk survei lokasi dan mengantar peserta lomba karya tulis dan foto jurnalistik yang diikuti oleh wartawan dari 26 provinsi.
Selain ke pelabuhan perikanan, kami mengunjungi Clungup Mangrove Conservasion (CMC). Lokasi ini juga menjadi objek penulisan dan foto yang dilombakan. Ada pekerjaan rumah (PR) yang harus segera diselasaikan oleh DKP. Yaitu mangkraknya cold storage di Pondokdadap, Sendang Biru, sejak selesai dibangun tahun 2018.
Namanya keren. Integrated Cold Storage (ICS) Pondokdadap Fishing Port. Tempat ini dibangun tahun 2017 dengan anggaran APBN lebih dari Rp 15 miliar. ICS dibangun oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Saat ini kondisinya mengenaskan.
Sejak dibangun hingga sekarang, cold storage yang dihibahkan kepada Pemprov Jawa Timur, Maret 2018, berkapasitas 100 ton, mangkrak. ICS berada di halaman Pelabuhan Perikanan Pondokdadap, Dusun Sendang Biru, Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.
Coldstorage di atas lahan seluas 2.926 m2 itu dioperasikan dengan sistem kompresi uap amonia yang ditengarai boros listrik. Selain dilengkapi ruang pemrosesan ikan, juga mempunyai ruang pembekuan atau Air Blast Freezer (ABF) sebanyak dua unit. Alat ini berkapasitas 5 ton yang mempunyai kecepatan dingin prima hingga minus 18 derajat Celsius. Serta dua ruang pendingin yang dapat menampung 100 ton ikan.
Jika terjadi kebocoran ammonia, walaupun kemungkinannya kecil, hal itu membahayakan. Selain itu, sistem ini dianggap tidak ramah lingkungan. Awalnya cold storage pada umumnya menggunakan freon 22 tapi sudah banyak ditinggalkan. Sekarang banyak menggunakan freon 404 atau freon 407 atau beralih ke freon 4010 yang lebih ramah lingkungan dan direkom oleh aturan global. Biaya operasionalnya lebih murah, tetapi kecepatan pembekuannya (ABF) kalah dengan amoniak.
Kehadiran cold storage di Sendang Biru sebetulnya sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Hal ini mengingat produksi ikan tuna, cakalang, dan tongkol di Pondokdadap berlimpah. Data yang diperoleh dari kantor PPP Pondokdadap hasil produksi khusus tuna dalam tiga tahun selalu meningkat signifikan.
Pada 2019, produksi tuna mencapai 1,622 juta ton dengan nilai Rp 47,047 miliar. Produksinya melesat tahun 2021 mencapai 1,987 juta ton dengan nilai Rp 57,459 miliar. Mayoritas ikan tuna tersebut dikirim dalam bentuk segar (beku) ke Surabaya dan Bali. Sebagian diekspor ke Eropa dan Jepang. Ikan produksi nelayan yang disimpan di cold storage diyakini akan tetap stabil harganya jika musim paceklik ikan.
Biaya Sewa Mahal
Awalnya banyak yang berharap cold storage Pondokdadap tersebut dapat disewa oleh nelayan lokal maupun pendatang dengan harga terjangkau. Warga sekitar juga sangat antusias dengan adanya gudang beku terintegrasi tersebut.
Diharapkan dapat bermanfaat sebagai lapangan kerja baru berbasis pemberdayaan masyarakat. Juga diprediksi dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar. Selain perorangan, koperasi nelayan KUD Mina Jaya dianggap mampu mengelola cold storage tersebut.
Keberhasilan usaha KUD Mina Jaya sebenarnya patut diapresiasi. Selain sukses menyelenggarakan lelang ikan di TPI Pondokdadap, juga menjadi andalan menyalurkan solar subsidi (SPBN) yang melayani 649 kapal berbagai jenis. Seperti jukung, slerek, purse seine, dan sekoci milik 649 nelayan lokal dan 159 nelayan andon (pendatang).
Selain itu, KUD Mina Jaya memiliki usaha cold storage kerja sama dengan Permkab Malang di Turen. Juga usaha air bersih untuk kebutuhan kapal nelayan yang melaut rata-rata lebih dari satu minggu itu.
Akan tetapi, semua harapan itu pupus setelah Pemprov Jawa Timur melalui UPT PPP Pondokdadap mematok harga sewa Rp 400 juta per tahun. Harga tersebut dinilai sangat mahal. Sebagai pembanding harga sewa cold storage di Turen per kg Rp 2.300 sampai dengan 20 hari. Setelah 20 hari dikenakan tambahan harga per kg Rp 40.
Kendala lain yang dihadapi calon penyewa, yaitu akses jalan dari Turen ke Pondokdadap yang sempit dan berkelok kurang lebih sepanjang 50 km. Dampaknya sulit dilalui reefer container 20 ton. Kapasitas angkut 20 ton per hari itu bisa dijadikan asumsi penyewa memperoleh keutungan jika mengoperasikan ICS Pondokdadap. Selama ini untuk efisiensi hasil tangkapan nelayan setelah dilelang, diangkut menggunakan truk berpendingin (Thermo King) roda 6 kapasitas 5 ton ke berbagai tujuan.
Jalur Lingkar Selatan (JLS) dari Balekambang ke Bajulmati di Kecamatan Gajahrejo dan tembus Kabupaten Blitar sepanjang 18 km, sebetulnya sudah bisa dilalui. Akan tetapi, ada kerusakan sekitar 400 meter di sisi Balekambang yang tidak memungkinkan untuk dilewati kendaraan berat.
Sementara, lokasi PPP Pondokdadap dengan JLS Malang Selatan tidak jauh, hanya sekitar 3 km. Kondisi jalan yang sempit tidak memungkinkan untuk dilalui container 20 feet. Dibutuhkan sinergi antara Pemprov Jawa Timur dan Kabupaten Malang untuk mengatasi kendala infrastruktur. Khususnya jalan koneksi dari PPP Pondokdadap menuju JLS.(*)
*) Oki Lukito, Ketua Forum Masyarakat Kelautan, Maritim, Perikanan, Dewan Pakar PWI Jawa Timur