Sidoarjo, NEODEMOKRASI.COM – Satlantas Polresta Sidoarjo bakal menerapkan tilang elektronik. Hal itu menyusul rencana kepolisian RI yang mencanangkan kembali program tilang melalui elektronik.
Kasatlantas Polresta Sidoarjo Kompol Wikha Ardilestanto mengungkapkan, sangat dimungkinkan program tilang elektronik bisa diterapkan di Kabupaten Sidoarjo. Mengingat, tilang elektronik mencegah adanya tatap muka antara petugas di lapangan dengan masyarakat.
“Memang, tujuan direalisasikannya tilang elektronik agar tidak ada tatap muka antara petugas dengan pelanggar yang ditilang,” ujar Wikha Ardilestanto, Selasa (26/1).
Meski demikian, realisasi tersebut menunggu instruksi lanjutan pasca dilantiknya kapolri baru Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. Sedikitnya ada 16 program prioritas dan delapan komitmen kapolri baru.
“Otomatis setelah dilantik, beliau (kapolri) akan menjabarkan itu dalam suatu program kerja ditingkat mabes, polda, maupun polres. Nah, itu yang kita sama-sama tunggu,” jelasnya.
Disinggung soal kesiapan polres menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), menurutnya ada infrastruktur yang harus dipenuhi. Salah satunya, berupa CCTV.
“Kalau bicara infrastruktur, yang paling siap memang Polda Metro Jaya. Selain karena perkotaan, di sana juga sudah terpasang berapa ratus atau hingga ribuan CCTV yang sudah terpasang. Nah, bagaiaman dengan kabupaten-kota yang lain apakah sudah siap,” katanya.
Meski demikian, dalam waktu dekat pihaknya akan mengadakan pertemuan dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo terkait kesiapan CCTV yang sufah terpasang di Sidoarjo.(dan)