Sidoarjo, NEODEMOKRASI.COM – Penggunaan knalpot brong pada sepeda motor dinilai meresahkan. Mereka tidak sesuai peraturan tertib lalu lintas karena mengganggu kenyamanan masyarakat. Terlebih menghadapi perayaan Tahun Baru.
Karenanya Polresta Sidoarjo terus mengimbau dan mengedukasi masyarakat, para pemuda, termasuk pedagang knalpot modifikasi atau knalpot brong. Agar tidak menggunakan atau menjual knalpot brong.
Seperti yang dilakukan Satlantas Polresta Sidoarjo. Dipimpin Wakasatlantas Polresta Sidoarjo AKP Meita Anisa Saputra turun langsung blusukan ke lapak-lapak Pasar Loak Tenggulunan, Candi, Sidoarjo, Jumat (23/12).
“Kedatangan kami kemari untuk mengimbau kepada para pedagang, agar tidak menjual knalpot brong guna menjaga kenyamanan dan kondusifitas Natal 2022 dan Tahun Baru 2023,” jelas AKP Meita.
Selanjutnya, untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban selama Nataru, Polresta Sidoarjo akan terus mengedukasi masyarakat untuk tertib lalu lintas. Pelarangan pemasangan knalpot brong dapat mengganggu pengguna jalan lainnya.
Wakasatlantas Polresta Sidoarjo mengimbau agar semua masyarakat yang merayakan dalam penyambutan datangnya Tahun Baru, dengan kegiatan yang bermanfaat, tidak mengganggu orang lain. Termasuk tidak melakukan konvoi kendaraan bermotor, apalagi menggunakan knalpot brong.(dan)