Sidoarjo, NEODEMOKRASI.COM – Sebanyak 1.639 pelanggar protokol kesehatan (Prokes) di Kabupaten Sidoarjo menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di GOR Delta Sidoarjo, Kamis (22/4). Puluhan personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan diturunkan guna mengamankan jalannya sidang.
Di lokasi tampak sesekali Kasat Sabhara Polresta Sidoarjo Kompol Sumaryadi, menyampaikan imbauan kepada masyarakat yang menghadiri sidang agar tetap tertib dan sesuai peraturan protokol kesehatan yang ditentukan panitia.
“Pelaksanaan sidang tipiring pelanggar protokol kesehatan berjalan tertib dan aman. Tidak ada antrean orang. Personel gabungan juga saling berkoordinasi dengan panitia mengatur alur para pelanggar dalam mengikuti sidang,” ujar Kompol Sumaryadi.
Dari 1.639 pelanggar yang terjaring dari Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, sebagian besar dikarenakan tidak memakai masker. Sebab itu,usai menjalani sidang para pelanggar diharapkan tidak mengulangi kesalahan kembali. Serta masyarakat lainnya dihimbau untuk turut mematuhi disiplin protokol kesehatan 5M.(dan)