Neo-Demokrasi
Headline Hukum dan kriminal

Pura-Pura Beli Minuman, Dompet Penjual Krupuk Dicuri

Pelaku yang diamuk warga di Jalan Pacuan Kuda.

Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Seorang pria dikatahui bernama Yogi (42), warga Jalan Pandegiling, dihakimi warga setelah kepergok membawa kabur dompet milik customer minuman instan di Jalan Petemon Gang II, Selasa (8/10). Pelaku yang merupakan residivis itu nyaris babak belur dimassa warga. Saat diamankan kaki pelaku mengalami luka karena terjatuh dari motor.

Akibat ulahnya itu, pelaku harus menahan sakit di sekujur tubuh usai belasan orang secara bergantian melakukan pemukulan terhadap pelaku. Kini, pelaku telah diamankan ke Mapolsek Sawahan.

Kapolsek Sawahan Kompol Domingos De F Ximenes membenarkan penangkapan itu. Saat ini, pihaknya masih melakukan upaya penyelidikan mendalam. “Benar mas. Saat ini masih diperiksa anggota kami,” ujarhya. Selasa (8/10).

Domingos menjelaskan, kejadian bermula saat korban Suyati (59), menitipkan kerupuk dan gorengan ke gerai minuman instan di Jalan Petemon Gang II,  pukul 08.30 WIB. Seperti biasanya, korban menata makanan sembari berbincang dengan pemilik gerai.

Sementara itu, Suyati meletakkan dompet di atas boks es batu di sisi kanan gerai. Tak lama, datang pelaku. Ia memesan es teh ke penjaga gerai sambil menyerahkan uang tunai Rp 5 ribu. Tanpa rasa curiga, penjaga gerai membuatkan pesanan pelaku.

Belum selesai membuat minuman, ternyata pelaku naik ke motornya, dan korban menyadari jika dompetnya hilang.  “Saya mengetahui dompet telah diambil oleh pria di samping saya. Spontan saya kejar dan sembari saya teriak,” kata Suyati.

Upaya Suyati tak sia-sia. Di jarak 200 meter dari lokasi pencurian, ia mendapati dompet miliknya dibuang oleh pelaku. Sementara pelaku kabur ke arah Petemon Gang II A. Ia baru berhenti setelah ditabrak driver ojek online di Jalan Pacuan Kuda.

Kapolsek Sawahan Kompol Domingos De F Ximenes membenarkan pelaku pencurian dompet sudah diamankan di Mapolsek Sawahan. “Pelaku satu orang. Dia mencuri dompet isi uang milik korban dengan modus membeli es teh,” terangnya didampingi Kanit Reskrim Iptu Agus Tri Subagjo.

Dom menambahkan, hasil pemeriksaan awal pelaku ternyata sudah beraksi tiga kali melakukan pencurian. Dia pernah ditangkap Polsek Sawahan pada tahun 2018 dan 2022. “Dia residivis pencurian. Sudah tiga kali ini masuk. Ini masih kami kembangkan,” tegasnya.(dan)

Related posts

KH Abdul Chalim Ayahanda Kiai Asep Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

neodemokrasi

Hindari Jalan Berlubang, Motor Tabrak Pick up Hingga Ringsek

neodemokrasi

Semen Indonesia Salurkan Bantuan 2.000 Zak Semen

Rizki