Neo-Demokrasi
Headline Hukum dan kriminal

Puluhan Pembeli Tanah Kavling Demo Kantor Pengembang

Puluhan pembeli tanah kavling meluruk kantor pengembang PT Lucas’s Bambu Kuning di Desa Simoangin-Angin, Kecamatan Wonoayu.

Sidoarjo, NEODEMOKRASI.COM – Puluhan pembeli tanah kavling meluruk kantor pengembang PT Lucas’s Bambu Kuning di Desa Simoangin-Angin, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (25/6).

Para pembeli tanah kavling tersebut merasa tertipu karena sudah bertahun-tahun membayar. Namun tidak kunjung dilakukan penandatangan serah terima objek tanah yang dibeli. Bahkan tanah yang mereka beli ternyata juga masih berupa tanah sawah. Belum ada pengurukan sama sekali.

Para korban pengembang nakal tersebut mengalami kerugian bervariasi antara puluhan hingga ratusan juta rupiah. Bahkan ada 20 orang saja dalam satu kelompok, jumlah uang mereka yang sudah dibayarkan mencapai Rp 2 miliar.

“Saya membeli tahun 2017 atas kavling tanah seluas 6×12 meter seharga Rp 75 juta dan sudah saya bayar Rp 30 juta. Ternyata sampai sekarang tanahnya masih sawah belum ada realisasi,” kata Suswoyo(60) salah satu korban.

Menurut Suswoyo, setelah pembayaran tersebut janjinya akan ada pengurukan tanah sawah, namun ternyata hanya omong kosong. Melihat tanah masih berupa sawah tak ada pengurukan, dia berniat membatalkan dan meminta uang dikembalikan.

Dia rela apabila ada potongan Rp 5 juta karena hal itu juga sudah tertera sesuai perjanjian. Namun hingga saat ini uangnya Suswoyo tak kunjung dikembalikan.

Hal serupa dikatakan korban lainnya, Syahrul Bahtiar yang membeli tanah kavling pada Februari 2019 silam. Dia tergiur membeli karena ada iming-iming diskon Rp 25 juta.  “Saat itu saya membayar cash Rp 55 juta, ternyata hingga saat ini belum ada serah terima,” kata Bahtiar.

Bos PT Lucas’s Bambu Kuning Josaphat Dirga tidak kelihatan menemui pembeli yang berunjuk rasa. Dia diwakili Manajer Operasional Nur Indra Juliani. Dia mengatakan, pihaknya terus berupuya menyelesaikan proses legalitas pembelian para user. Namun penyelesaian tidak bisa dilakukan serentak melainkan bertahap.

Nur Indra juga berkilah bahwa pihaknya juga komitmen memperhatikan pembeli atau user yang minta uangnya dikembalikan. Namun proses pengembalian juga hanya bisa dilakukan bertahap tidak langsung 100 persen.

Menurut Nur Indra, di proyek Bambu Kuning 1 dan 2 ada sekitar 1.200 user. Namun selain itu juga masih ada proyek BK lainnya di sejumlah tempat. “Dari 1.200 user yang di BK 1 dan 2 hanya ada 200-an orang yang meminta uangnya dikembalikan, sementara sisanya masih terus,” pungkas Nur Indra. (dan)

 

 

 

 

Related posts

Pemkot dan Kementan Resmikan Irigasi Pompa di Pakal

Rizki

Jatim Komitmen Support Perkembangan Perguruan Tinggi

Rizki

Ikfina Resmikan Dua Jalan Poros dan Jembatan

Rizki