Jombang, NEODEMOKRASI.COM – Puluhan warga yang diduga melakukan judi sabung ayam di Dusun Jambangan, Desa Latsari, Kecamatan Mojowarno, Jombang, lari tunggang langgang saat mengetahui kedatangan petugas kepolisian dari polsek setempat.
Dari informasi yang didapat, proses penggrebekan terjadi pada Senin (25/5) kemarin, sekira pukul 16.00 WIB. Lokasi sabung ayam tak nampak dari jalan raya karena berada di belakang rumah warga serta di bawah rerimbunan pohon bambu sehingga sedikit menyulitkan petugas.
Sedikitnya terdapat 40 orang berhamburan melarikan diri ke persawahan yang berada di sekitar lokasi sabung ayam. Mereka menyelamatkan diri dari kejaran petugas. Mereka pun rela meninggalkan ayam aduannya diangkut polisi.
Kapolsek Mojowarno AKP Yogas mengatakan, pihaknya medapat laporan dari warga bahwa di desa setempat sering dijadikan praktik judi sabung ayam. Polisi kemudian merespon pengaduan tersebut dan langsung melakukan penggerebekan.
“Kami menindak lanjuti pengaduan dari masyarakat sekitar lokasi TKP yang resah dengan adanya praktik judi sabung ayam. Saat kami datang para penjudi langsung kabur melarikan diri,” ucapnya saat ditemui wartawan, Selasa (26/5).
Pihaknya memang kekurangan personel sehingga tidak bisa mendapatkan pelaku judi sabung ayam. Polisi hanya mengamankan 6 ekor ayam aduan dan beberapa kurungan serta 5 unit sepeda motor yang ditinggal lari pemiliknya.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Mojowarno. Pihaknya juga berkoordinasi dengan kepala desa setempat untuk membantu mengawasi serta memberikan info jika melihat adanya praktik judi sabung ayam di wilayahnya.(dan).