Neo-Demokrasi
Headline Jatim

Polda Jatim Gelar Lomba Inovasi Motor Listrik

Kendaraan berbakar bensin yang dirubah menjadi tenaga listrik.

Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Polda Jatim menggelar kompetisi kendaraan listrik roda dua Mahameru Electric Vehicle Innovation (EVI) 2024 di Lapangan Tenis Mahameru Polda Jatim, Senin (24/6). Kegiatan ini pertama kali dilakukan di Indonesia.

Ajang perlombaan ini melibatkan seluruh siswa SMK dan Balai Latihan Kerja (BLK) dari Pulau Jawa. Acara ini merupakan kali pertama kompetisi electric vehicle yang dilakukan jajaran polda di Indonesia. Total ada 50 peserta memamerkan inovasi mereka mengubah kendaraan bermotor berbahan bakar fosil menjadi  ranmor tenaga listrik. Mulai dari kelas 100cc hingga 135cc.

Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Jatim AKBP Lukman Cahyono mengatakan, Ditlantas Polda Jatim sangat proaktif mendukung kegiatan konversi  motor listrik sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah. “Lomba ini merupakan kali pertama yang dilaksanakan oleh jajaran polda di Indonesia. Kami mendukung program pemerintah bahwa untuk mempercepat peralihan dari kendaraan berbasis listrik,” ujarnya.

Proses penjurian meliputi inovasi, torsi, dan keselamatan. Peserta menerima pembekalan dari PT Metal Mitra Perkasa (MMP) sebagai mitra bengkel tersertifikasi, Senin (24/6). Sedangkan penilaian final dilakukan pada Rabu (26/6). Sementara pembekalan itu berupa sosialisasi oleh instruktur. Meliputi pemahaman tentang konversi dan penguatan safety riding sebagai salah satu sistem penilaian.

“Tidak asal bengkel. Tentunya perusahaan yang akan memproduksi peralatan untuk konversi ini sudah ditunjuk oleh Kementerian ESDM. Sehingga semuanya sudah memenuhi standar keselamatan, keamanan, dan ketika nanti didaftarkan ke kami juga hanya dari perusahaan yang sudah teregistrasi di Kementerian ESDM sehingga keamanannya benar-benar bisa dijamin,” katanya.

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin melakukan konversi dari ranmor konvensional menuju electric vehicle. Mulai perubahan nomor mesin kendaraan tanpa mengubah nomor rangka. Nomor mesin terbaru itu otomatis akan teregister di Kementerian ESDM. Begitu pula bengkel khusus yang bersertifikat sesuai kategori.

Semua kendaraan bisa melakukan konversi. Namun harus terdaftar dan memiliki kelengkapan surat maupun lolos administrasi. Pada saat proses konversi juga ada pendampingan dari bengkel tersertifikasi level A, sesuai standarisasi Kemenperindag.

Total saat ini ada sekitar 28 bengkel tersertifikasi. Tapi tidak semua bengkel terdaftar di Kementerian ESDM. Karena untuk bisa menyalurkan subsidi pemerintah Rp10 juta per unit motor harus menggunakan bengkel yang berafiliasi dengan Kementerian ESDM. Salah satunya dari PT MMP.

Pada kesempatan yang sama, General Manager PT MMP Bowo Sri Raharjo dan Kepala Balai Latihan Kerja (BLK) Malang Raya Mohammad Lukman Hakim mengungkapkan, pengujian kendaraan listrik layak jalan tentunya juga sudah melalui tahapan mendasar sesuai petunjuk teknis kementerian perhubungan maupun Kementerian ESDM.

Guru Teknik Otomotif SMK Ma’arif 6 Ayah Kebumen, Arso Legowo, sebagai salah satu peserta mengatakan, dalam Mahameru EVI 2024 ini pihaknya membawa kendaraan bermotor jenis matik lengkap dengan surat. “Nanti akan kita ubah mesin bahan bakar kita lepas diganti dengan baterai,” katanya.

Mesin yang lama kemudian akan ditinggal untuk dihancurkan dan dilebur. Setelah menjadi kendaraan listrik, nantinya juga ada uji kelayakan jalan dan uji dinotes listrik, serta uji lainnya.(dan)

 

Related posts

3 Indonesia Bantu FamilyMart Percepat Ekspansi Bisnis

Rizki

Salip dari Kiri, Pemotor Asal Surabaya Tewas Terlindas Truk Kontainer

Rizki

Mayat Bayi Perempuan Ditemukan di Pekarangan

Rizki