Neo-Demokrasi
Headline Hukum dan kriminal

PKL di Kertomenanggal Ditertibkan Satpol PP Surabaya

PKL yang menganggu pengguna jalan hingga bikin macet ditertibkan Satpol PP Surabaya.

Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Kota Surabaya kembali menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Jalan Kertomenanggal, Kamis (23/5) lalu. Sebab, mereka berdagang di pedestrian, bahu jalan, hingga badan jalan yang mengganggu lalu lintas hingga menimbulkan kemacetan.

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya Irna Pawanti mengatakan, penertiban ini dilakukan karena para pedagang mengganggu pengguna pengguna jalan sehingga menyebabkan kemacetan.

“Pada dasarnya Pemerintah Kota Surabaya tidak melarang orang berjualan. Tetapi silakan mencari tempat yang tidak dilarang, agar tidak mengganggu pengguna jalan,” kata Irna Pawanti.

Ketua Tim Kerja Operasional Satpol PP Kota Surabaya Mudita Dhira menerangkan  bahwa penertiban ini bertujuan untuk menegakkan peraturan daerah (Perda) dan menjaga ketertiban umum. Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, para pedagang dilarang berjualan di bahu jalan dan pedestrian karena mengganggu ketertiban.

“Para PKL ini menimbulkan kemacetan. Apalagi jalur ini cukup vital, jalur ini juga menjadi akses menuju bandara, serta menjadi jalan alternatif jika Jalan Ahmad Yani macet maka pengguna jalan bisa menggunakan jalur ini,” kata Mudita.

Sebelum melakukan penertiban, para PKL telah mendapat sosialisasi serta surat peringatan dari Kecamatan Gayungan Kota Surabaya. “Penertiban ini merupakan penertiban yang kesekian kalinya. Secara prosedur, kami juga sudah melayangkan surat peringatan pertama, kedua, hingga ketiga. Jadi hari ini kita lakukan eksekusi,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Satpol PP Surabaya mengamankan sejumlah barang milik pedagang yang terdapat di bahu jalan. Seperti kabel, terpal, bangku kayu, hingga bambu penyangga.

Dengan adanya penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Surabaya, Mudita berharap para pengguna jalan bisa berkendara dengan lancar, serta tidak kembali terjebak kemacetan. “Saya berharap para PKL tidak kembali lagi, supaya jalur frontage sisi timur Jalan Kertomenanggal ini bisa difungsikan kembali oleh warga Surabaya dan sekitarnya,” imbuhnya.(dan)

 

Related posts

Residivis Sabu Kembali Diringkus Polisi

neodemokrasi

Dua Tetangga Jadi Korban Pemukulan, Pelaku Ditahan

Rizki

Astra Peugeot Mengajar, Bentuk Komitmen ke Masyarakat

Rizki