Neo-Demokrasi
Jatim Politik Pemerintahan Umum

Perda Pesantren Berpotensi Dongkrak Peningkatan IPM Signifikan Bagi Jatim..

 

H Muhammad Bin Muafi Zaini, Anggota Komisi D, DPRD Jatim

Pandaan. NEODEMOKRASI.COM. Sesuai data Kemenag, ada hampir 6000 jumlah pesantren besar dan kecil yang menyebar di 38 kota kabupaten yang ada di Jawa timur. Dengan total santri mencapai 1 juta orang. Jumlah terbesar nasional ini tentu menyimpan potensi ekonomi strategis untuk bisa dikembangkan lebih maksimal . Maka bagaimana meningkatkan kualitas lulusan pesantren agar unggul dan berdaya saing urgen untuk direalisasikan. Targetnya, akan semakin banyak entrepreneur dan pekerja pekerja profesional yang berbasis santri.

Bagaimana program program pemerintah untuk optimalisasi pesantren seperti Dana Abadi di Perpres 82/2021, entrepreneur OPOP dan Perda Pesantren nantinya bersinergi memaksimalkan potensi santri yang ada di Jatim. Sehingga santri tidak hanya mampu berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan tetapi juga pertumbuhan ekonomi nasional.

Mengacu Perpres No 82 Tahun 2021, penyelenggara pesantren akan mendapat jaminan dana abadi dalam proses pengelolaaanya. Khusus pesantren di wilayah Jatim diperkuat dengan program OPOP (One Pesantren, One Produc) yang fokus pada pengembangan pesantren di tiga pilar yakni, Santripreneur , fokus pada pengembangan kewirausahaan santri, Pesantrenpreneur , pemberdayaan ekonomi pesantren menghasilkan produk unggulan dan Sosiopreneur yakni optimalisasi SDM alumni yang profesional. Ini masih diperkuat dengan langkah strategis DPRD Jatim yang akan mensahkan Perda Pesantren dalam waktu dekat ini.

“ ini bukti keseriusan pemerintah yang patut kita dukung dan kita apresiasi. Saya yakin, bentuk dukungan baik dari pusat, dari propinsi maupun daerah di mana pesantren itu berada akan fokus pada bidang bidang spesifik yang tidak saling berbenturan. Justru keberadaan Perpres No.82 Tahun .2021, pogram OPOP Pemprof Jatim dan Perda Pesantren nantinya akan saling melegkapi. Karena core konten Perpres ada pada kebijakan alokasi , OPOP lebih pada aplikasi entrepreneur pesantren. kalaupun ada irisan ruang lingkup, nanti akan ada penyesuaian,” jelas H Muhammad Bin Muafi Zaini, anggota komiss D  dari FPG DPRD Jatim

“ Perda ini nantinya sekaligus menyempurnakan pogram pemerintah pusat dan Jatim terutama terkait core masing masing pesantren. Seperti kita ketahui bersama karena di Jatim ada ribuan pesantren yang masing masing pesantren memiliki kekhasan tersediri dan beraneka ragami .Nah perda ini dirancang secara khusus untuk memberi kepastian fasilitasi pada peran pesantren, bukan hanya pada sisi pendidikan dan dakwahnya, namun juga pada peran serta pesantren dalam mensupport program pemberdayaan masyarakat sekitarnya.” jelas anggota Pansus Pesantren DPRD Jatim

Sejauh mana program Pemerintah pusat, propinsi dan daerah ini akan mampu menyuntikkan manfaat maksimal bagi keberlangsungan pesantren. Utamanya pada peningkatan kuallitas SDM, keterampilan tambahan pada insan pesantren. Juga jaminan keberkanjutan program di masa masa mendatang.?

“ Ya, kita berharap keberadaan Perda ini mampu menjadi instrumen pengembangan tiap pesantren agar lebih berdaya dan profesional, sehingga pada akhirnya mampu mencetak generasi lulusan yang kompatible dengan tuntutan perkembangan zaman tanpa melupakan nilai inti mereka,. Jika harapan inii tercapai, maka kita tinggal mengalikan jumlah santri dari seluruh pesantren yang ada di seluruh Jawa Timur, maka bisa dipastikan akan mampu mendongkrak peningkatan IPM yang signifikan bagi provinsi ini.” tutup tutup pria yang juga menjabat Wakil Ketua DPD Partai Golkar Jatim.(nora)

Related posts

Pemprof Jatim Terus Mendorong BUMD Berinovasi untuk Optimalisasi Pendapatan

neodemokrasi

Berkarya Dalam Sunyi, Tetap Sepenuh Hati

neodemokrasi

Libatkan SRPB Jatim, Pemkot Mojokerto Gelar Sosialisasi kepada Relawan

Rizki