Neo-Demokrasi
Headline Politik Pemerintahan

Perda Pajak Daerah Elektronik Disahkan

Penandatanganan persetujuan bersama Perda Pajak Daerah Elektronik.

Sidoarjo, NEODEMOKRASI.COM – Raperda tentang Sistem Pajak Daerah Berbasis Elektronik disahkan menjadi perda oleh DPRD Sidoarjo dalam rapat paripurna, di gedung dewan setempat, Selasa (28/12).

Salah satu tujuan perda ini dibuat untuk menekan potensi kehilangan pendapatan dari sektor pajak daerah. Sehingga diharapkan meningkatkan pendapatan dari sektor pajak daerah.

“Perda ini juga diharapkan bisa memberikan kemudahan wajib pajak dalam melakukan pembayaran serta meningkatkan transparansi pelaporan transaksi pembayaran,” cetus juru bicara fraksi-fraksi DPRD Sidoarjo, Sutiyowati, saat membacakan pandangan akhir terkait raperda tersebut.

Kata Sutiyowati, setelah menelaah, maka fraksi-fraksi DPRD Sidoarjo menyatakan bisa menerima dan menyetujui raperda tersebut untuk ditetapkan sebagai perda.

Setelah pandangan akhir fraksi-fraksi tersebut, dalam rapat paripurna berikutnya, Raperda Sistem Pajak Daerah Berbasis Elektronik itu akhirnya disahkan menjadi perda oleh DPRD Sidoarjo.

“Apakah raperda ini dapat disetujui?” tanya Ketua DPRD Sidoarjo Usman dan langsung dijawab peserta rapat paripurna, “Setuju”.

Wabup Subandi saat menghadiri rapat paripurna menyatakan apresiasinya atas inisiatif DPRD Sidoarjo yang mengusulkan Raperda Sistem Pajak Daerah Berbasis Elektronik. Sebab, perda ini diharapkan dapat mengubah tata kelola pemanfaatan pajak daerah lebih efisien sehingga memudahkan wajib pajak membayar pajak.

“Kepatuhan wajib pajak juga meningkat sehingga realisasi penerimaan pajak daerah dapat meningkat sesuai dengan potensi yang ada,” tandas mantan ketua Komisi A DPRD Sidoarjo ini.

Sebagai informasi, jenis pajak daerah, yakni pajak hotel, restoran, parkir, hiburan, reklame, penerangan jalan, air tanah, bumi bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2), dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). (dan)

Related posts

Identitas Korban Mutilasi Jabon Belum Terungkap hingga 10 Hari

Rizki

Semen Padang Lepas 7 Ribu Ikan Bilih ke Danau Singkarak

Rizki

Sidoarjo Punya Aplikasi Pantau Harga Sembako Bernama Indago

Rizki