Neo-Demokrasi
Politik Pemerintahan

Perda APBD  2024 Dimungkinkan Terjadi Perubahan,  Hj Lilik Hendarwati Berharap Bisa Dikembalikan pada Kesepakatan Awal

 

 

Hj Lilik Hendarwati, politisi PKS

Surabaya.NEODEMOKRASI.COM.  Pemprov Jatim secara sepihak merubah kesepakatan antara Pemprov dan DPRD Jatim yang ada dalam draft Perda P-APBD Jatim 2024 .  Hal ini mengundang reaksi ketua Komisi A DPRD Jatim, Adam Rusydi. Pihaknya  mempertanyakan kenapa dalam perubahan  tidak ada pemberitahuan  terlebih dahulu.

“ Kenapa dirubah setelah  usai rapat paripurna pengesahan dan tidak saat rapat bersama Banggar,” tegas Adam Rusydi,  politisi Golkar yang juga ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo.

Pihaknya juga menekankan pentingnya klarifikasi dari Pemprov Jatim khususnya tim anggaran terkait perubahan sepihak setelah Perda P-APBD Jatim 2024 resmi digedok. Untuk t itu pihaknya meminta agar pemprov bisa memberikan klarifikasi  dalam satu dua hari inii. Jangan sampai ada perubahan anggaran, yang sudah disepakati bersama.. Kalaupun ada  perubahan harus dilakukan bersama-sama juga.

Ditambahkannya, jika sesuai ketentuan yang ditetapkan, masih saja tidak ada itikad baik,  Komisi A DPRD Jatim akan segera memanggil OPD OPD terkait untuk rapat bersama guna membahas permasalahan ini.

Sementara itu DR Freddy Poernomo  SH,MH, anggpta komisi A mengatakan tindakan Pemprov yang dinilainya melanggar etika itu bisa merusak keharmonisan hubungan antara eksekutif dan legislatif selama ini.

“Menurut kami, tindakan ini menjadi pelanggaran etika. Dari tahapan mekanisme yang ditentukan, tetapi Pemprov merubah kesepakatan yang sudah disepakati dalam paripurna,” jelas politisi senior Golkar Freddy.

Ia juga menekankan bahwa seharusnya dalam tahap fasilitasi itu memang dimungkinkan ada perbaikan tapi bukan perubahan karena tidak ada force major. Dan jika ada perubahan tetap harus dikomunikasikan dengan legislatif. Tindakan sepihak Pemprov Jatim ini, kata Freddy tidak hanya merusak kepercayaan antara Pemprov dan DPRD, tetapi juga berdampak buruk terhadap kinerja OPD yang anggarannya dipotong tanpa ada klarifikasi.

Sementara anggota Komisi C DPR DJatim, Hj Lilik Hendarwati mengatakan kalaupun ada perubahan seperti itu kan harus sejak awal. Jangan ujuk ujuk  manakala sudah ada kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemprov Jatim dan disahkan.

“Jadi kalau saya melihat memang  hal itu jelas menyalahi aturan. Sejak awal kita di dalam pembahasan P-APBD dan kemudian juga beberapa aturan-aturan yang lain utamanya, kita ini kan lebih banyak berhati-hati, jangan sampai langkah-langkah yang kita ambil ini dikemudian menyalahi yang kedua kaitan dengan perubahan itu sendiri tentu ini sebuah keberanian di luar prediksi  kita apalagi sudah digedok dan sebagainya. Harusnya sejak awal ketika memang mungkin kaitan dengan pembelanjaan yang mungkin tidak cukup dari segi anggaran dan dana yang kita miliki harusnya sudah terdiskusikan sejak awal. Dan sepanjang ini kan di Banggar sudah selesai. Dan kemudian bakal nanti sudah naik menjadi sebuah aturan yang kita sepakati bersama. Tentu tidak layak kemudian dirubah. Jadi ya, saya berharap bisa dikembalikan pada kesepakatan awal. “ pungkas politisi PKS ini.

Related posts

Pjs Wali Kota Surabaya Tancap Gas

Rizki

Pemerirntah Harus Hadir Lebih Serius dalam Upaya Optimalisasi Objek Wisata Religi

neodemokrasi

Berantas Kemiskinan, Bank Jatim Lakukan Perbaikan RTLH di Kabupaten Banyuwangi

neodemokrasi