Neo-Demokrasi
Jatim

Penjagaan Rumah Sakit Rujukan di Sidoarjo akan Diperketat

Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf M. Iswan Nusi dan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji.

Sidoarjo, NEODEMOKRASI.COM – Pengamanan rumah sakit rujukan penderita Corona semakin diperketat. Setiap hari, TNI dan Polri menerjunkan sejumlah anggota untuk berjaga di tempat tersebut. Kebijakan itu bertujuan memberikan rasa aman bagi petugas medis sekaligus sebagai antisipasi agar jenazah Covid-19 tidak dibawa pulang pihak keluarga.

Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf M. Iswan Nusi menjelaskan, keamanan rumah sakit rujukan Corona semakin diperketat. Beberapa hari terakhir, personel TNI diturunkan. Ikut terlibat dalam penjagaan.  “Sesuai perintah rumah sakit harus diamankan,” ucapnya, Sabtu (13/6).

Pengetatan itu sebagai bentuk respon kasus yang terjadi di Surabaya. Tanggal 4 Juni lalu, keluarga pasien terkonfirmasi Corona nekat. Mereka memaksa membawa pulang jenazah tersebut.

Pihak rumah sakit sejatinya sudah melarang tindakan tersebut. Namun, keluarga tetap bersikeras. Bahkan, perawat yang memakai APD lengkap hendak membantu pemulasaraan jenazah di rumah mendapat penolakan. Pihak keluarga bertindak anarkistis hingga melempari ambulan.

Iswan tak ingin pemaksaan tersebut terjadi di Sidoarjo. Dia menegaskan, TNI bakal ikut membantu pemkab. “Seluruh pusat keramaian mulai dari pasar, mal, dan rumah sakit kami jaga,” jelasnya.

Tidak hanya TNI, Polri juga ikut turun tangan. Polresta Sidoarjo menerjunkan sejumlah anggota. Mengamankan seluruh rumah sakit rujukan korona di Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji menjelaskan, setiap rumah sakit dijaga enam sampai 10 personel polresta. Setiap hari, anggota berkeliling. Memelototi keamanan rumah sakit.

Tak hanya itu, polresta juga memberi tugas bagi setiap polsek. Terutama polsek yang wilayahnya terdapat rumah sakit rujukan Corona. “Kapolsek harus memonitor keamanan rumah sakit,” tegasnya.

Menurut Sumardji, rumah sakit menjadi kawasan yang harus diamankan dan mendapatkan prioritaa utama. Sebab, tidak menutup kemungkinan ada sejumlah pihak yang bertindak melanggar hukum. Misalnya saja keluarga memaksa membawa pulang jenazah seperti di Surabaya. “Kami harus memberikan rasa aman bagi petugas medis,” terang pria asal Nganjuk itu.

Pelibatan TNI dan Polri untuk pengamanan serta mencegah penyebaran Corona dilakukan sejak pemberlakuan PSBB. Petugas gabungan iikut dilibatkan untuk menjaga cek poin serta keamanan desa.

Saat transisi new normal, TNI dan Polri kembali ambil peran. Kodim 0816 Sidoarjo mengerahkan 780 anggota. Personel disebar ke seluruh desa. Tujuannya membantu keamanan dan check point di desa. Selain itu mengawasi pusat perbelanjaan.

Polresta Sidoarjo juga bersiap. Total sebanyak 4500 personel dikerahkan. Sama seperti TNI, anggota polresta disebar ke desa. Serta mengawasi pusat perbelanjaan dan pusat keramaian.

Selain TNI dan Polri, pemkab menerjunkan Satpol PP. Institusi penegak perda itu bertugas mengawasi implementasi transisi new normal. Jika ada yang melanggar, sanksi tegas pun diberikan.

Kasatpol PP Widiyantoro Basuki mengatakan, setiap hari petugas berkeliling. Mengamati pelaksanaan transisi new normal. Mulai dari pasar, mal, perkantoran, hingga di jalan. “Setiap pelanggaran kami ingatkan. Kalau berulang kali kami berikan sanksi,” jelasnya.

Sanksi pelanggaran transisi new normal berupa hukuman administratif. Pemilik kafe yang melanggar aturan physical distancing diberi sanksi penyitaan  KTP. “Kalau berulang kali tempat usaha kami tutup,” tegas pria yang akrab disapa Wiwit itu. (dan)

Related posts

Pasca Gempa di Bawean, Pemprov Jatim Siap Rekonstruksi Bangunan Terdampak

Rizki

Polda Jatim Belum Terapkan Penggunaan SIM C1

Rizki

Alumni Unair Sidoarjo Donor Darah Serentak bersama 12 Kota di Jatim

Rizki