Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Menginjak usia Jatim yang ke 79, Pemprov Jatim terus meneguhkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas SDM guna mendukung Jatim sebagai gerbang nusantara baru.
Salah satu bentuk konkret peningkatkan kualitas SDM ini adalah dengan menguatkan pendidikan pesantren. Penguatan SDM terus dilakukan sebagai program prioritas dan unggulan yang telah dilakukan dalam kurun waktu lima tahun terakhir 2019-2024.
Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menegaskan, penguatan pendidikan diniyah di pesantren menjadi salah satu program prioritas karena ada lebih dari 6.600 pesantren di Jatim. Mulai dari pondok pesantren tradisional atau salaf maupun pesantren modern.
“Perhatian untuk pesantren secara nyata kita lakukan dengan memberikan Bantuan Operasional Sekolah Daerah untuk Madrasah Diniyah (Bosda Madin). Program Bosda Madin ini adalah yang dilaksanakan dalam Program Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS),” tutur Adhy, Senin (14/10).
Program tersebut sengaja digulirkan, karena Madrasah Diniyah telah ikut memberikan kontribusi besar dalam rangka meningkatkan keimanan dan kecerdasan bangsa.
“Terlebih kami di Pemerintah Provinsi Jawa Timur sangat konsen mendorong peningkatan IPM. Sehingga BPPDGS dan Bosda Madin adalah garda terdepan dalam mendulang peningkatan SDM di lingkungan pesantren,” ujar Adhy.
Ia mengungkapkan, dengan digelontornya program BPPDGS (Bosda Madin), maka anggaran tersebut bisa digunakan untuk peningkatan kualitas operasional sekolah. Yang harapannya bisa meningkatkan kualitas belajar mengajar sehingga lulusan pendidikan atau sekolah diniyah di pesantren memiliki daya saing yang menonjol.
Adhy kemudian merinci BPPDGS atau Bosda Madin yang telah dialokasikan selama lima tahun terakhir mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Dan khusus di tahun 2024 dialokasikan sebesar Rp. 200.456.190.000. Alokasi itu untuk 38 kabupaten- kota yang dilakukan dalam enam bulan pembayaran.
“Bosda Madin dilaksanakan juga bertujuan untuk meringankan serta mengurangi beban orang tua dalam membiayai pendidikan santri, warga belajar. Juga siswa khususnya dari keluarga miskin di Provinsi Jawa Timur untuk memperoleh pendidikan,” tegas Adhy.
Hal ini merupakan wujud implementasi bahwa pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten-kota wajib menjamin tersedianya dana guna terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga negara. Khususnya yang berusia 7-15 tahun sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
“Kita juga memperhatikan kesejahteraan guru. Kita ada alokasi khusus honorarium kinerja yang kita berikan pada kepala sekolah, guru PAUD, TK, SD dan SMP non PNS se-Jawa Timur. Angkanya sebesar Rp 19.368.000.000 setahun,” tegasnya.
Tak hanya itu, sebagai perhatian untuk guru madrasah diniyah, Pemprov Jatim telah memberikan beasiswa S1, S2 dan S3 sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas SDM lulusan pesantren. Program ini telah dilaksanakan sejak 2019-2024, dan total ada sebanyak 5.683 penerima manfaat beasiswa S1, S2 dan S3 dari Pemprov Jatim, yang semuanya adalah santri dan guru madrasah diniyah di Jatim.(dan)