Sidoarjo, NEODEMOKRASI.COM – Polisi menangkap satu dari dua pelaku pengeroyokan terhadap warga Jalan Gajah Magersari, Sidoarjo. Sementara satu pelaku lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Korbannya bernama Kristanto alias Zombie (39) warga Gajah Magersari RT 12 RW 04 Kecamatan Kota, Kabupaten Sidoarjo. Sedangkan pelaku yang berhasil ditangkap adalah Oki Wibisono (27) yang juga warga Gajah Magersari, Kecamatan Sidoarjo Kota.
Kapolsek Kota Kompol Anggono Jaya mengungkapkan pelaku berhasil ditangkap beberapa jam setelah kejadian. Pelaku ditangkap di sekitaran rumahnya tepatnya belakang ruko Suncity Hotel Sidoarjo.
“Setelah dilakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi, pelaku berhasil ditangkap dua jam pasca kejadian,” jelas Kompol Anggono Jaya, Selasa, (5/10).
Lebih lanjut dijelaskan, pengeroyokan itu terjadi pada Minggu, (26/9) lalu sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, korban dibawa oleh kedua pelaku ke kosnya di Jalan Gajah Magersari, Sidoarjo.
Sesampainya di kos, kedua pelaku akhirnya menghajar korban hingga babak belur. Beruntung, kejadian itu sempat terdengar oleh RW setempat hingga akhirnya korban bisa segera dibawa ke rumah sakit. “Korban dihajar menggunakan genteng dan pot bunga. Korban kemudian dibawa ke RSUD Sidoarjo,” Terangnya.
Korban, mengalami luka serius dibagian kepala. Sehingga harus dilarikan ke RSUD untuk mendapat pertolongan. Sebelum membawa ke rumah sakit, warga setempat menghubungi pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
“Pelaku kemudian dibawa ke mapolsek berikut barang buktinya berupa pecahan genteng, pecahan pot bunga, sepeda motor pelaku Honda Beat bernopol W 5209 TN, dan pakaian pelaku yang masih terdapat bercak darah,” pungkasnya.(dan)