Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Polsek Rungkut masih terus melakukan pendalaman pasca aksi penangkapan terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada Jumat (25/10) pukul 11.30 WIB lalu, di Jalan Raya Darmo, Surabaya. Pelaku diketahui berinisial AR warga Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan. Saat penangkapan sempat disertai dengan aksi kejar-kejaran dan tembakan peringatan hingga tertangkap.
Penangkapan terhadap AR dilakukan saat ia bersama istri dan 2 anaknya. Mereka berada di dalam mobil Toyota Calya warna putih nopol L 1344 MB. Polsek Rungkut mengelandang AR bersama sang istri dan 2 anak balita untuk dilakukan peneriksaan.
Selama pemeriksan, AR mengaku setidaknya sudah 23 kali melakukan aksi. Hal itu diungkapkan Kapolsek Rungkut AKP AKP Grandika Indera Waspada, “Untuk total ada 23 tempat pencurian yang dilakukan pelaku bersama kelompoknya. Namun untuk wilayah hukum Polsek Rungkut ada 9 TKP. Kesemuanya mengunakan mobil Toyota Calya putih yang kami amankan sekarang,” ujarnya, Minggu (28/10).
Sementara, Humas Polsek Rungkut Aiptu Wisnu Tri mengungkapkan bahwa pengembangan atas pelaku lain atau kelompok curanmor AR masih kesulitan. “Info yang terbaru kelompok pelaku yang kita tangkap ini masih dikejar, dikarenakan pelaku pelaku lain telah kabur dari rumahnya masing masing. Mereka kabur karena viralnya penangkapan saat di Jalan Raya Darmo. Jadi sementara hanya 1 orang yang masih kita tangkap,” ujar Wisnu, Minggu (27/10).
Keberhasilan penangkapan terhadap AR bermula dari terdeteksinya keberadaan mobil Calya putih nopol L 1344 MB. Mobil tersebut berhasil terekam CCTV dan telah melakukan kejahatan pencurian motor di wilayah hukum Polsek Rungkut.
Mobil nopol L 1344 MB atas nama Tofani Sidik, alamat Jalan Ketintang Baru VII /20 RT 04 RW 02 Kecamatan Gayungan, Surabaya. Informasi yang didapat mobil tersebut masih milik Tofani Sidik tapi dikelola oleh jasa sewa mobil perorangan di Kacematan Kamal, Bangkalan.
Mobil kerap disewa oleh AR dengan waktu yang panjang. Selama penggunaan atau menyewa, ternyata dipakai melakukan aksi curanmor bersama beberapa pelaku secara kelompok. “Di 9 TKP curanmor wilayah hukum Polsek Rungkut, mobil itu yang terdeteksi membawa para pelaku dalam menjalankan aksinya,” tambah Grandika Indera Waspada.
Tofani Sidik merupakan wiraswasta pemilik kos yang berada di Jalan Ketintang Baru. Rumah kos dengan dua lantai 30 kamar tersebut saat didatangi ternyata pemiliknya tidak ada di tempat.
Di rumah kos yang sesuai dengan alamat Tofani Sidik tertempel nomor telepon atas nama Ibu Iren. Saat dikomunikasikan, ternyata Iren adalah kakak ipar Tofani Sidik.
Iren keberatan saat awak media mencoba berkomunikasi dengan adik iparnya. Pihaknya keberatan apakah mobil yang diamankan Polsek Rungkut dan digunakan pelaku AR, masih milik Tofani Sidik. “Kami tidak bisa memberikan keterangan itu karena tidak ada sangkut pautnya,” ujar Iren, Minggu (27/10).(dan)