Pasuruan. NEODEMOKRASI. COM. Menindaklanjuti hasil rapat bMUI dan di kantor kejaksaan Bangil maka dilakukan Tabayyun dengan sdr Mahfudijanto, Frenki Sirojul Huda dan Febriyanto yang dipimpin oleh H Muzammil Syafii selaku Dewan Pertimbangan MUI Kabupaten Pasuruan.
Bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan dan disaksikan oleh Ketua MUI KH. Nurul Huda dan Dewan Pertimbangan Muzammil Syafii, juga Tim Pakem ( Jaksa, Polisi, Kemenag dan FKUB) mereka mengakui kesalahan pemahaman tehtang Alquran dan Agama Islam menurut pikirannya sendiri, oleh karena itu mereka melakukan pertobatan dengan mengucap Istighfar dan syahadat yang dipandu oleh MUI.
Di depan Tim Pakem, pertaubatan 3 orang yang dianggap memiliki pemahaman agama menyimpang ini mampu mengucapkan istighfar dan dua kalimat sahadah dengan lancar dan fasih. Taubat dilakukan mereka setelah mengikuti Tabayun (Klarifikasi) oleh MUI terkait beberapa hal tentang pemahaman agama yang dianggap menyimpang, seperti tidak mengakui Hadist, rukun iman dan rukun Islam. Setelah mendapat arahan dan penjelasan tentang pemahaman terhadap Apl-Qur’an oleh MUI, mereka mengakui kekhilafannya.
Selain mengucapkan dua kalimat sahadah mereka juga membuat pernyataan, isi surat pernyataan tersebut yakni, Pertama, i mengakui pemahaman ajaran agama Islam masih kurang dan berjanji akan mempelajari Islam secara utuh. Kedua, dak akan menyebarkan faham atau ajaran yang tidak sesuai dengan ajaran agama Islam (Al-Qur’an dan Assunah) .Ketiga, akan mengikuti ajaran agama Islam yang benar kepada orang yang lebih memahami ajaran agama Islam,. Keempat, tidak akan mengumpulkan jamaah untuk mengikuti pemahaman yang tidak sesuai dengan akidah Islam, Terakhir, akan meninggalkan pemahaman atau pikiran sendiri yang tidak sesuai dengan kitab suci Al-Quran”an.
Menyikapi hal ini Tim pakem, Kejari Kabupaten Pasuruan dan MUI akan terus memberikan bimbingan dan pemahaman agama Islam yang benar melalui MUI Kec. Purworejo dan Wonorejo, sesuai tempat tinggal mereka yang memiliki pemahaman menyimpang.
Pada akhir sambutannya, ketua MUI KH. Nurul Huda, meminta kepada semua pihak agar persoalan pemahaman agama yang menyimpang ini ditutup dan diakhiri, agar tidak meresahkan masyarakat, karena pemberitaan masalah ini sempat viral dan sangat menyita waktu.(nora)