Neo-Demokrasi
Headline Hukum dan kriminal

Mobil Hasil dari Uang Pensiun Raib saat di Parkir Tepi Jalan

Istri korban menunjukkan surat laporan polisi.

Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Apes dialami keluarga Herli Moch Johan (44), warga Jalan Menur 4 yang tinggal kos di Jalan.Menur 19B. Sudah pensiun dini  dari perusahaan elektronik, kini harus kehilangan harta benda satu-satunya, yaitu mobil Toyota Kijang KF-40.

Herli Moch Johan adalah ayah dengan 2 anak yang beristrikan Susi. Sejak 5 tahun yang lalu telah dipensiunkan dini dari perusahaan elektronik Panasonic. Dari pesangon yang dimiliki dipergunakan untuk membeli mobil Toyota Kijang KF-40.

Semenjak tak bekerja, Herli bekerja sebagai ojek online dan terpaksa tinggal di kos-kosan Jalan Manyar 19B. Sedangkan mobil di parkir di jalan raya sekitar ruko Jalan Raya Manyar 19B.

Selama 4 tahun memiliki mobil tersebut, hanya dipergunakan  sendiri dan dipinjam oleh sang kakak kandung, yaitu Bambang warga Jalan Menur. Namun pada Rabu (9/7), sekitar pukul 07.00 WIB, mobil sudah diketahui tidak ada di tempat.

Saat Harian Bangsa mendatangi rumah korban kehilangan mobil, ditemui oleh sang istri korban, yaitu Susi (40).  Susi menceritakan dan membenarkan bahwa selama 4 tahun memiliki mobil tersebut diparkir sekitar Jalan Raya Manyar.

“Sudah empat tahun parkir di depan ruko yang juga bersebelahan dengan penjual nasi pecel. Pada malam hari pukul 22.00 WIB mobil masih ada di tempat. Namun saat suami saya berangkat kerja Rabu pagi, ternyata mobil sudah tidak ada,” ujarnya, Jumat (12/7).

Atas kejadian tersebut Herli Moch Johan mencoba bertanya ke kakak kandungnya, Bambang, apakah meminjam mobilnya? Teryata Bambang tidak meminjamnya.

“Jadi sempat saya tanya ke kakak suami saya, lalu tanya ke petugas pembersih jalan raya. Katanya sejak dia menyapu jalan pada pukul 04.00 WIB mobil sudah tidak di tempat. Kemudian suami saya tanya ke Dishub Kota Surabaya mungkin dikira diderek, ternyata tidak ada juga,” cerita Susi dengan raut muka yang sedih.

Diyakini mobil telah raib sehingga Herli Moch Johan melaporkan kehilangan mobil kepada Polsek Sukolilo dengan laporan Nomor TBL/B/220/VII/2024/SPKT/Unit Reskrim Polsek Sukolilo.

Ciri mobil yang raib adalah Toyota Kijang KF-40, warna abu-abu nopol L 1116 AAW, tahun pengeluaran 1991 sedangkan atas nama STNK unit mobil adalah Khaniatus Etha.

“Sudah kami laporkan ke Polsek Sukolilo, dan pihak polsek telah melakukan pemeriksaan dan datang ke lokasi. Ada CCTV di depan ruko tapi hanya merekam di halaman parkiran ruko. Sedangkan di pinggir jalan tempat mobil saya parkir tidak tersorot atau tidak terekam. Saya berharap mobil bisa ketemu karena itulah harta satu-satunya dari uang pensiun suami saya,” tutup Susi.(dan)

 

Related posts

Bupati Mojokerto Pimpin Pengerukan Enceng Gondok

Rizki

Alumni Akabri 1998 Peduli Dampak Covid-19

Rizki

Lapas Surabaya Gelar Latihan Antisipasi Kerusuhan

Rizki