Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Antisipasi balap liar dan gangster yang berkeliaran tiap Minggu dini hari, Polsek Tambaksari, Polsek Simokerto, dan Polsek Bubutan mengelar razia di jalan raya. Razia yang diselengarakan pada Minggu (3/12) pukul 01.00 WIB menitikberatkan penindakan terhadap knalpot brong, sajam, dan narkoba. Selama razia yang digelar di Jalan Kenjeran selama 2 jam tersebut berhasil mengamankan 4 knalpot brong dan 2 motor tanpa STNK.
Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayu Aji bersama Kapolsek Simokerto Kompol Moch Irfan di lokasi menegaskan, pengamanan dengan menekan aktivitas balap liar di jalanan dan antisipasi gangster memang kegiatan rutinitas. “Namun untuk kali ini kami akan lebih mempertegas dengan melakukan razia memberhentikan motor berkenalpot brong,” ujar Ari Bayuaji, Minggu (3/12).
Dari dua motor tanpa STNK yang diamankan ditemukan hal yang menarik dari sisi pengendaranya. Untuk Honda Vario nopol L 4451 RL kedapatan berboncengan tiga orang tidak memakai helm dan tidak bisa menujukan STNK.
Saat diperiksa dua pasangan pria dan wanita mereka adalah pasangan suami istri (pasutri) yang masih berumur 17 tahunan. Dan satu pria lagi adalah teman pasutri yang baru dikenalnya di sekitaran Jembatan Suromadu.
Pengakuan pasutri cilik Musamin dan Siti Aminah ini, mereka warga Desa Galis, Sampang, menuju Suromadu tidak mengunakan helm. “Saya ingin senang-senang dengan istri saya (bulan madu) di kafe sambil minum-minuman keras. Saya diajak ke kafe oleh Fahrul alias Irul. Katanya tidak perlu membawa helm dan STNK di jalan aman,” ujar Muhaimin.
Pasutri cilik ini usia pernikahan baru berumur 5 hari. Umur mereka masing-masing tergolong masih remaja sehingga aktivitas bersenang-senang di dunia malam kerap dilakukan. “Kalau sebelum nikah ya gini sering mabuk-mabukan bersama istri dan teman-teman. Kali ini saya apes kena tilang. Biasanya tidak kena,” tambah Muhaimin.
Juga ditemukan wanita pengendara motor yang berbaju seksi tanpa helm dan STNK. Selama pemeriksaan dia mengaku sebagai LC atau purel di Cafe BS Jalan Kenjeran dan akan pulang ke rumah. “Saya gak membawa STNK karena ini motor ‘anuku’ (pasangannya). Kalau kerja saya dipinjami motor tapi gak dikasih STNK,” ujarnya dengan kondisi agak mabuk.
Selain mengamankan motor tanpa STNK, juga dirazia empat motor berknalpot brong. Dari empat motor knalpot brong dan dua motor tanpa STNK diamankan ke Polsek Tambaksari.
“Untuk motor tanpa STNK bisa diambil ke polsek bila bisa menujukan STNK-nya namun tetap kita tilang. Sedangkan knalpot brong harus diganti knalpot standar. Baru bisa motor diambil tapi juga tetap ditilang,” tutup Ari Bayuaji.(dan)