Neo-Demokrasi
Headline Politik Pemerintahan

Mal Pelayanan Publik Virtual Pertama di Jatim Diluncurkan

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat hadir dalam peluncuran Sipraja 2.0 di Sidoarjo.

Sidoarjo, NEODEMOKRASI.COM – Sidoarjo punya Mal Pelayanan Publik (MPP) virtual. Layanan modern itu resmi diluncurkan pada Selasa (28/12). Namanya Aplikasi Sistem Pelayanan Rakyat Sidoarjo (SiPraja) versi 2.0.

Aplikasi versi baru itu dibangun dengan konsep Mal Pelayanan Publik (MPP) is Virtual yang mengintegrasikan layanan yang ada di instansi Pemkab Sidoarjo, instansi vertikal dan lembaga lainnya.

Jenis layanan yang sudah terintegrasi dengan SiPraja 2.0, yakni layanan mengurus administrasi kependudukan, perizinan dan non-perizinan. Dalam tahap awal, terdapat 30 layanan yang masuk dalam aplikasi SiPraja 2.0 dan pemohon bisa melakukan cetak mandiri dari rumah.

Peluncuran program Ini dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Gubernur Khofifah mengapresiasi terobosan Pemkab Sidoarjo. SiPraja dinilai Khofifah menjadi satu-satunya mal pelayanan publik virtual pertama di Jatim.

Aplikasi SiPraja, menurut Khofifah, bukan hanya layanan berbasis online tetapi juga layanan yang mudah, cepat, dan transparan karena masyarakat bisa memantau prosesnya.

“SiPraja 2.0 ini mal pelayanan publik virtual pertama di Jatim. Saya beberapa kali mendorong kehadiran mal pelayanan publik tapi biasanya berbasis space atau tatap muka. Dan hari ini ada hal yang saya rasa semua memberikan apresiasi terhadap inovasi yang dilakukan Pemkab Sidoarjo, bahwa yang baru saja diresmikan adalah mal pelayanan publik virtual,” kata Khofifah.

Menurut Gubernur Khofifah, pada dasarnya tren hari ini dan yang akan datang adalah sangat banyak akses-akses dan layanan digital. Dan itu sudah dimulai dari Sidoarjo bahkan sudah banyak mendapatkan penghargaan dari berbagai lembaga dan kementerian di tingkat nasional.

Ssejumlah instansi vertikal yang sudah masuk dalam layanan SiPraja 2.0 adalah Kementerian Agama, Pengadilan Agama, dan Pengadilan Negeri. Layanan itu di antaranya urusan administrasi perkawinan dan perceraian yang bisa dilakukan secara online dan antar gratis. Selain itu, ada integrasi layanan PT Pos untuk pengiriman dokumen warga.

“Kami akan terus kembangkan. Nantinya semua pelayanan terdigitalisasi. Semakin tidak ada pertemuan fisik, mengurangi potensi pungli dan membuat pelayanan semakin optimal karena semua by system,” ujar Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali saat peluncuran aplikasi tersebut.

Gus Muhdlor menegaskan, peningkatan layanan SiPraja merupakan bagian dari komitmennya membangun Sidoarjo yang lebih baik.

“Filosofi kita adalah filosofi ‘Mesra’, melayani dengan sukarela. Tidak boleh berpuas diri. Aplikasi ini akan terus kami tambah layanannya. Bahkan ke depan ada layanan hukum. Misalnya kepala desa ingin konsultasi soal pengelolaan keuangan desa dari aspek hukum, di sini langsung terintegrasi dengan lembaga terkait. Ketika pelayanan dasar sudah jalan, pelayanan administrasi jalan, pelayanan bidang hukum jalan, maka Sidoarjo akan semakin maju,” ujarnya.(dan)

Related posts

Habis Antar Jenazah, Ambulan Ludes Terbakar di Tol Jombang

Rizki

Pergub Provinsi Jatim No 18 tahun 2023, Butuh Pengawasan, Pengawalan  dan  Harus Dikerjakan Ahlinya

neodemokrasi

Tempat Wisata Molagar akan Rampung Awal 2022

Rizki