Sidoarjo, NEODEMOKRASI.COM – Percobaan tindak pidana pencurian berhasil digagalkan oleh warga di Desa Kedungbanteng, Selasa (8/2). Percobaan tindak pidana pencurian itu terjadi di rumah Samsul Huda. Tepatnya di Desa Kedungbanteng RT 03 RW 02, Tanggulangin. Pelakunya diketahui bernama Herwanto (33) warga asal Desa Kedung Solo, Porong.
Kapolsek Tanggulangin AKP Mansyhur Ade menjelaskan, kejadian itu pertama kali diketahui oleh anak dari pemilik rumah usai menjalani Salat Azar.
Pada saat itu, saksi melihat orang yang tidak dikenal loncat keluar dari jendela kamar belakang. “Kemudian saksi tadi berteriak maling-maling, sehingga kemudian mengundang tetangga dan warga berdatangan untuk mengamankan pelaku,” ucap Mansyhur.
Mansyhur menambahkan, beruntung pelaku sudah terlebih dahulu diamankan sebelum menjadi bulan-bulanan warga sekitar. Hanya saja, warga yang geram atas kejadian ini akhirnya membakar motor yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya tersebut.
“Iya saat ini pelaku beserta barang bukti motor yang sudah dibakar warga sudah diamankan petugas guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (dan)