Surabaya. NEODEMOKRASI.COM. Posisi Jawa Timur senagai provinsi dengan jumlah perkawinan anak tertinggi urutan tiga setelah Kalimantan Selatan dan Jawa Barat sangatlah memprihatinkan. Meskipun Pemprof Jatim bersama BKKBN Provinsi Jawa Timur dan Pemkab/Kota se-Jawa Timur terus berupaya menekan terjadinya perkawinan anak.
Sosialisasi secara masif terkait pendewasaan usia perkawinan kepada masyarakat. Juga menekankan bahaya, dampak dan resiko akibat terjadinya pernikahan anak di bawah umur juga sudah dilakukan
Berita baiknya data BPS menyebut angka kejadian semakin menurun dari sebanyak 17.151 pada 2021 turun 11,99% pada tahun 2022 menjadi 15.095. Pada tahun 2023 turun lagi sebesar 18,29% menjadi 12.334. Dan semakin menurun signifikan di tahun 2024.ini.
Untuk menekan kasus pernikahan anak termaktub dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Timur bernomor 474.14/810/109.5/2021 tentang pencegahan perkawinan anak yang ditandatangani pada 18 Januari 2021.
Juga Peraturan Gubernur Jawa Timur nomor 85 tahun 2023 juga mengatur tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak Tahun 2023-2024 yang ditandatangani pada 5 Desember 2023. RAD ini menjadi ldasar bagi pemerintah daerah, masyarakat, orang tua, dan anak di Jatim dalam rangka mencapai tujuan pencegahan perkawinan anak.
“Kami prihatin, karena apapun ini adalah tanggung jawab pemerintah dan juga masyarakat, keluarga harus hadir bersama-sama untuk menyelesaikan permasalahan ini karena menyangkut masa depan bangsa dan masa depan Jawa Timur ke depan karena ini adalah kader-kader penerus bangsa yang akan mengisi pembangunan selanjutnya,” kata Siti Mukiyarti S.Ag, M. Ag anggota komisi E DPRD Provinsi Jatim.
Lebih lanjut perempuan yang juga menjabat Ketua PC Muslimat NU Trenggalek ini mengatakan keluarga adalahi fondasi terdepan untuk mengatasi persoalan ini Tetapi tidak semuanya diserahkan kepada keluarga, masyarakat sekitar dan juga pemerintah harus hadir bersama-sama untuk menanggulangi .
Permasalahan ini acapkali terjadi karena dipicu faktor ekonomi. Kemiskinan seringkali menjadi faktor utama penyebabnya. Kondisi miskin membuat miskin/ rendah pendidikannya . Otomatis kalau pendidikan kurang tidak bisa melanjutkan sampai jenjang yang lebih tinggi, itu juga SDM-nya rendah. Keluarga miskin yang hidup pas pasan seringkali berpikir anak-anak dari pada ngerepotin lebih baik dicarikan jodoh. Akibatnya timbul permasalahan baru lagi. Keluarga yang berada di lini terdepan harus diperkuat .
“Tokoh agama dan tokoh masyarakat, yang terutama adalah organisasi-organisasi perempuan. Organisasi perempuan yang Alhamdulillah sekarang ini baik Musulimat, Fatayat, terus Aisyah, Nasiatul Aisyah Ini lagi getol-getolnya untuk sosialisasi penanggulangan, pencegahan perkawinan usia anak dan kami pun sepakat dengan kerjasama dengan organisasi ini. Karena apapun kehadiran pemerintah itu dibandingkan dengan organisasi kemasyarakatan ini jauh beda. Kalau organisasi kemasyarakatan ini lebih dekat dengan keluarga, lebih dekat dengan masyarakat lingkungan, ” lanjutnya.
Politisi perempuan PKB ini juga melihat bahwa sosialisasi yang dilakukan pemerintah sangat kurang, paling hanya berapa bulan sekali atau bahkan berapa tahun sekali. Itupun sosialisasi hanya memberikan nasihat-nasihat petuah-petuah tidak memberikan solusi strategis pada penyelesaian permasalahan.
Sementara itu muslimat NU Trenggalek aktif mengadakan kegiatan pelatihan keterampilan, paling tidak untuk perempuan-perempuan muda yang bisa untuk menambah peningkatan ekonomi keluarga. Baik itu kegiatan UKM maupun UMKM. Mulai pelatihan keterampilan menjahit, rias pengantin, potong rambut maupun kegiatan kuliner berupa pengolahan bahan menjadi kue dan lain sebagainya .
“Alhamdulillah Muslimat Fathayat Aisyah Nasiyatul Aisyiyah ini juga kerjasama dengan dinas kooperasi, dinas sosial juga dinas tenaga kerja yang nantinya bisa berhasil mengurangi kebuntuan persoalan ekonomi. Pelatihan untuk pemuda pemudi ini diharapkan mereka bisa mandiri secara ekonomi sehingga tidak menjadikan perkawinan dini sebagai cara untuk lepas dari jerat kemiskinan. “jelas perempuan yang juga menjabat Sekretaris PC Muslimat NU Trenggalek ini.
Menurut anggota DPRD Jatim yang sebelumnya juga duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Trenggalek ini organisasi Muslimat juga akan memberikan reward di salah satu desa di Kabupaten Trenggalek kepada ranting kalau berhasil mencapai prosentase 0% perkawinan anak . Paling tidak penghargaan piagam atau hadiah untuk memberikan motivasi dan semangat .
“Tapi sampai sekarang kami tantang belum ada yang berani . Setelah kami cek di pengadilan agama, kebetulan kami bekerjasama dengan pengadilan agama, ternyata masih ada. Jadi pengajuan penikahan usia anak itu kan harus ada dispensasi dari pengadilan. Nah kami cek ada, berarti beluum bisa mencapai 0% Jadi angka perkawinan dini kan tidak semata-mata karena putus sekolah, ada yang karena pergaulan bebas dan faktor lainnya. ” imbuh Pembina LP Maarif Kabupaten Trenggalek ini.
Makanya pihaknya juga bekerjasama dengan PN agar jeli memonitor status anak yang lahir pranikah. Walinya harus jelas dan hati hati silsilah nasab anak tersebut. Harus ada kepedulian dari tokoh masyarakat yang ada di sekitar. Penguatan keluarga itu utama, yang kedua meningkatkan perekonomian, yang ketiga memang pergaulan bebas ini sudah ada karena bukan zamannya anak dikekang. Tapi harus diteliti dengan siapa ia bergaul, perkuat norma agama dan norma serta etika pergaulan terutama dengan lawan jenis. (nona)