Sidoarjo, NEODEMOKRASI.COM – Nahas menimpa Rafina Oktafia (21). Nyawanya berakhir di perlintasan kereta api setelah mobil yang dikemudikannya disambar KA Jenggala, Senin (19/4). Rafina merupakan remaja warga Dusun Glonggong, Desa Kedungkembar, Kecamatan Prambon, Sidoarjo.
Kanit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Sugeng Sulistyono menerangkan, peristiwa tersebut terjadi pada pukul 09.35 WIB. Awalnya, Nissan Juke warna hitam dengan nopol W 1920 Z yang dikendarai korban melaju dari arah Barat ke Timur. Saat di Dusun Glonggong, Desa Kedungkembar, Prambon dia berbolek arah ke kiri menuju rumahnya.
Nah, saat berada di atas perlintasan kereta api tanpa palang pintu di tempat tersebut, melaju dengan cepat kereta api Jenggala dari Mojokerto Jurusan Sidoarjo dengan nomor loko 624 yang dimasinisi Darto.
“Saat itulah mobil korban tertabrak kereta api dari sisi kiri dan terseret hingga 64 meter. Karena kerasnya benturan, mobil tersebut rusak parah di sisi kiri,” jelas Sugeng.
Sugeng melanjutkan, setelah terseret 64 meter, mobil korban jatuh ke lahan persawahan di sisi utara rel. Warga yang datang kemudian mencoba menolong korban. “Karena terluka cukup parah di bagian kepala. Korban meninggal di lokasi kejadian,” imbuh Sugeng.
Petugas yang datang kemudian mengevakuasi tubuh korban untuk divisum di rumah sakit terdekat. Dari kepala korban, terlihat darah mengucur deras. Setelah itu, petugas melakukan olah TKP.
Saat melintasi rel kereta api, apalagi yang tidak berpalang pintu, Sugeng berpesan agar semua pengendara waspada. “Pastikan kondisi dalam keadaan aman. Baru melintas,” pungkas Sugeng.(dan)