Jakarta, NEODEMOKRASI.COM – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR siap melakukan serahterima dua pasar di Jawa Timur (Jatim) dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan atau rehabilitasi pasar dilakukan dengan meningkatkan fungsi pasar sebagai sarana perdagangan rakyat. Sehingga menjadi bangunan yang aman, nyaman, bersih, tertata, dan lebih estetis (tidak kumuh).
āDiharapkan, infrastruktur pasar yang berkualitas dapat dirasakan langsung manfaatnya. Terutama menjamin distribusi bahan pokok dan turut menggerakan sektor rill atau UMKM yang merata hingga pelosok desa di seluruh Indonesia,: ujar Menteri Basuki dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/1).
Setelah Pasar Benteng Pancasila di Kabupaten Mojokerto selesai dan diresmikan, Kementerian PUPR saat ini menyelesaikan revitalisasi 2 pasar di Provinsi Jawa Timur, yakni Pasar Pon di Trenggalek dan Pasar Legi di Ponorogo.
Percepatan penyelesaian infrastruktur kedua pasar tersebut dilakukan dalam rangka mendukung penyediaan fasilitas untuk memenuhi distribusi kebutuhan pokok. Terutama bahan pangan pada masa pandemi Covid-19.
Pasar Pon mulai dibangun Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya sejak 10 Januari 2020 setelah rusak terbakar pada tahun 2018. Konstruksi bangunan pasar telah selesai 100 persen dan siap diserahkelolakan kepada Pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk menjadi sarana pendorong percepatan pemulihan ekonomi lokal yang terdampak Pandemi Covid-19.
Konstruksi Pasar Pon dibangun dengan konsep bangunan gedung hijau di atas lahan seluas 12.000 meter persegi dan luas bangunan 5.800 meter persegi. Pembangunannya bersumber dari APBN tahun anggaran 2020 sebesar Rp73,8 miliar.
Sedangkan Pasar Legi yang sudah memasuki tahap akhir konstruksi, siap diresmikan atau diserahkelolakan kepada Pemda Ponorogo pada awal Februari 2021. Pasar Legi dibangun dengan anggaran APBN sebesar Rp133,6 miliar sejak 05 Februari 2020.
Dengan selesainya pasar di Jawa Timur tersebut menambah jumlah fasilitas publik selesai dibangun Kementerian PUPR pada TA 2020, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Total pembangunan dan rehabilitasi prasarana dan sarana pendidikan, olahraga, dan pasar selesai tahun 2020 sebanyak 463 unit dan akan dilanjutkan pada TA 2021 sebanyak 1.431 unit. (dan)