Sidoarjo, NEODEMOKRASI.COM – Seniwati (56) warga Desa Wonokupang, RT 04 RW 02 Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, meninggal dunia. Korban sempat dirawat di rumah sakit sekitar 5 hari akibat penganiayaan kekasihnya sendiri
Korban yang berprofesi sebagai penjahit ini oleh petugas dimakamkan di pemakaman umum Desa Wonokupang, Balongbendo sesuai aturan protokol kesehatan karena diketahui positif Covid-19 saat menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Kapolsek Balongbendo Kompol Ari Priyambodo mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban meninggal akibat mengalami pendarahan di otak akibat pukulan benda tajam.
Sementara terkait kematian korban, pasal yang disangkakan terhadap tersangka Jupri (57), warga Desa Gagang Kepuhsari, Balongbendo, Sidoarjo dirubah, dari pasal 351 ayat 2 menjadi pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“ Korban meninggal Kamis dini hari di RSUD Sidoarjo, dan telah dimakamkan sesuai aturan protokol kesehatan karena diketahui positif terpapar Covid-19 saat di rumah sakit,” tegas Ari Priyambodo.
Dengan meninggalnya korban Seniwati, saat ini masih ada satu korban lagi, Misto (57), warga Desa Watesari, Balongbendo, Sidoarjo yang notabene pria lain yang berselingkuh dan berhubungan badan dengan korban Seniwati. Dia kini masih dirawat di RS Anwar Medika Krian, Sidoarjo.
Seperti diberitakan sebelumnya, korban Seniwati, seorang Janda yang berprofesi sebagai penjahit ini ditemukan bersimbah darah bersama pria lain bernama Misto di dalam kamar rumahnya. Korban dikepruk dengan linggis oleh tersangka Jupri saat berhubungan badan. (dan
)