Sidoarjo, NEODEMOKRASI.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Sidoarjo berhasil menangkap Khaled (28), saat sedang asyik mengisap tembakau sintetis di sebuah apartemen di kawasan Desa Tambak Oso, Kecamatan Waru, Sidoarjo.
Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana mengatakan, WNA asal Yordania tersebut berhasil diamankan dikamar nomor 901. “Kami tangkap saat sedang mengisap tembakau sintetis,” katanya, Kamis (18/2).
Ia menambahkan, penangkapan Khaled yang sudah beberapa tahun di Indonesia tersebut bermula dari laporan. “Kami tindak lanjuti laporan itu dan setelah kami dapatkan lokasinya, langsung dilakukan penggerebekan,” ucapnya.
Penggeledahan pun dilakukan dan petugas menemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik berisi tembakau sintetis dengan berat 4,44 gram, satu linting, tiga linting bekas pakai dan sebuah handphone.
“Bersama barang bukti, tersangka kami bawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Di hadapan petugas, Khalid mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial Y yang saat ini masih dalam pengejaran petugas (DPO). “Pasal yang disangkakan pasal 112 ayat 1 jo pasal 127,” pungkasnya.(dan)