Neo-Demokrasi
Ekbis Headline

Ini Jadwal Operasional Layanan Kas Bank BJB Selama PPKM Darurat

Bank BJB berkomitmen menjaga keselamatan dan kesehatan karyawan, nasabah, mitra kerja, dan masyarakat umum dari penyebaran Covid-19.

Bandung, NEODEMOKRASi.COM – Pemerintah akan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat yang ditetapkan pada tanggal 3-20 Juli 2021 di wilayah Jawa dan Bali.

Untuk itu, Bank BJB telah melakukan berbagai upaya mitigasi risiko guna meminimalisir penyebaran Covid- 19. Bank BJB sebagai salah satu sektor esensial, yaitu sektor keuangan, tetap melayani kegiatan operasional di seluruh jaringan kantor Bank BJB dengan protokol kesehatan Covid-19 ketat. Juga dengan penyesuaian jadwal jam operasional layanan kas untuk menghindari penularan pandemi Covid-19.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk dukungan Bank BJB terhadap kebijakan pemerintah, yaitu PPKM Darurat terkait pencegahan penyebaran Covid-19. Juga merupakan komitmen Bank BJB dalam menjaga keselamatan dan kesehatan karyawan, nasabah, mitra kerja, dan masyarakat umum dari penyebaran Covid-19.

“Bank BJB telah melakukan penyesuaian jam operasional layanan kas, untuk seluruh jaringan kantor menjadi pukul 08.30 WIB hingga pukul 14.00 WIB,” jelas Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto, dalam siaran persnya, Jumat (2/7).

Menurutnya, dengan adanya PPKM Darurat, Bank BJB memberikan keleluasaan kepada tiap-tiap regional untuk melakukan pengaturan jam operasional layanan kas. Tujuannya agar menyesuaikan dengan kondisi serta zonasi sebaran Covid-19 yang sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah setempat dengan tetap menginduk kepada kebijakan dari pemerintah pusat.

“Selain itu, Bank BJB juga telah memberlakukan work from home (WFH) secara produktif dengan persentase 50-75  persen. Hal ini mengingat kami merupakan salah satu sektor esensial yang tidak memungkinkan untuk menetapkan WFH 100 persen,” jelasnya.

Bank BJB juga memiliki kebijakan Flexible Work Arrangements (FWA), yaitu sistem yang memungkinkan pegawai untuk dapat menyesuaikan waktu dan lokasi kerjanya dengan memilih waktu mulai bekerja dan selesai bekerja. Baik dari rumah maupun kantor dengan tetap dilakukan monitoring dan evaluasi setiap harinya.

“Semua langkah tersebut dilakukan Bank BJB agar dapat terus memberikan layanan kepada nasabahdan  masyarakat secara optimal dengan tetap memberikan rasa aman dan nyaman,”  jelas Widi.

Kemudian, Bank BJB juga mengalihkan operasional layanan kas beberapa jaringan kantor di beberapa wilayah termasuk meniadakan layanan Weekend Banking. Hal ini untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 melalui pengurangan operasional kantor. “Akan tetapi operasional layanan kas pada lokasi yang ditiadakan tersebut, operasionalnya akan dialihkan ke kantor cabang terdekat,” imbuh Widi.

Informasi lebih lanjut terkait jadwal jam operasional layanan kas kantor tersebut dapat di akses melalui website resmi Bank BJB, www.bankbjb.co.id : http://infobjb.id/JamLayanan atau dapat menghubungi bjb Call 14049.

Bank BJB terus mengimbau penggunaan produk-produk digital Bank BJB. Dimana melalui transaksi menggunakan BJB Digi nasabah sudah dapat melakukan berbagai transaksi tanpa perlu keluar rumah.

Berbagai kemudahan yang dapat dinikmati nasabah melalui BJB Digi. Di antaranya  pembayaran pajak kendaraan bermotor dan PBB, pembayaran tagihan air, pembayaran kartu kredit, transfer uang, top up e-commerce, cek saldo dan transaksi lainnya hingga layanan edupay.

Selain itu, melalui Internet Banking Corporate (IBC) nasabah institusi atau korporasi tetap dapat melakukan transaksi keuangan kapan saja dengan cepat, mudah dan tepat.(dan)

 

Related posts

Tingkatkan Sinergi Antar BPD, Bank Jatim Selenggarakan Treasury Talk 2023

neodemokrasi

New Peugeot 3008 & 5008 SUV Semakin Stylish dan Agresif

Rizki

Motor Tabrak Motor, Satu Orang Tewas

Rizki