Neo-Demokrasi
Headline Hukum dan kriminal

Guru Ngaji Diduga Mencabuli Muridnya

Imam, orang tua korban menujukan foto guru ngaji.

Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Warga sekitaran Masjid Almubarok Jalan Dukuh Setro XI tiba tiba digegerkan oleh berita adanya seorang guru ngaji yang melalukan pencabulan terhadap muridnya. Aksi pencabulan dilakukan oleh Supriyadi Abidin (60) warga Jalan Dukuh Setro XI.

Dia berprofesi sebagai guru mengaji sekaligus takmir Masjid Almubarok. Sedangkan korbannya AN (10), murid ngajinya. Supriyadi Abidin terkenal sebagai ustaz yang religius dan perhatian dengan para murid ngaji.

Aksi pencabulan yang terjadi kepada AN sampai ke telinga sang orang tua. Merasa tidak terima sang anak mengalami pelecehan seksual, Imam Santoso selaku orang tua AN akhirnya melaporkan ke Polrestabes Surabaya, Kamis (28/12).

Terungkapnya pencabulan bermula  AN mengaku kepada orang tuanya telah mengalami pelecehan seksual yang dilakukan Supriyadi Abidin. Mulai dari dipeluk, payudara diremas, lalu dicium pada bagian kedua pipi dan bibir.

“Merasa nggak terima dan untuk klarifikasi, saya menanyakan langsung ke Supriyadi Abidin. Namun dia membantah. Dia mengaku hanya memeluk korban. Dengan alasan sebagai tanda sayang guru ke murid,” kata Imam di kediamannya Jalan Dukuh Setro XI B, Kamis (28/12).

Namun saat Imam akan melanjutkan perkara tersebut ke jalur hukum, tiba tiba Supriyadi Abidin meminta maaf bila ada perlakuan salah kepeda muridnya AN. Ia meminta agar masalah yang terjadi tidak dibesar-besarkan “Dia meminta agar diselesaikan secara kekeluargaan. Saat ada mediasi sudah dua kali dilakukan oleh pengurus kampung, namun dia tidak datang,” tambah Imam.

Laporan pencabulan sudah diterima oleh pihak PPA Polrestabes Surabaya. Beberap langkah visum terhadap korban AN, pemeriksaan psikologis, serta pemeriksaan berita acara terhadap orang tua korban sudah dilakukan.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya Rina Shanti Nainggola mengatakan, kedua belah pihak telah diperiksa. Pelapor sudah dimintai keterangan, visum, dan tes psikologis.

Sedangkan terlapor sudah dimintai klarifikasi. “Hasil visum sudah keluar dan sekarang masih didalami. Sedangkan tes psikologis AN, kami masih menunggu,” kata Rina.

Imam juga menceritakan tentang ketidaktahuannya bahwa putrinya AN kerap diberi uang oleh pelaku. “Kalau dia kerap memberi uang ke putri saya, tidak tahu. Namun saya sempat curiga kok anak saya pegang uang jajan terus. Nah, terbongkarnya pada tanggal 4 Desember 2023 dimana putri saya dikasih uang Rp 50 ribu lalu pulang menangis dan cerita ke ibunya tentang apa yang diperbuat pelaku selama ini. Dan ternyata sudah dilakukan sikap cabul itu sejak tahun 2022,” tutup Imam.

Ketika dikonfirmasi kepada pelaku, ia berkenan menceritakan semua hal yang terjadi antara dirinya dengan korban AN. “Saya itu hanya melerai AN saat berkelahi dengan temanya saat mengaji. Dan kalau saya kerap memberi uang kepada AN karena kasihan ayahnya sakit tidak bekerja,” ujarnya saat diwawancarai Kamis (28/12).(dan)

 

Related posts

Komisi C Awasi Pembangunan RSUD Krian

Rizki

Penjualan Astra Peugeot di 2022 Naik 70 Persen

Rizki

Muzammil Syafii Gelar Seminar Advokasi Pendidikan

neodemokrasi