Sidoarjo, NEODEMOKRASI.COM– Mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya lokasi judi sabung ayam di area persawahan Desa Wonokarang, Balongbendo, Sidoarjo, Selasa (12/72), polisi bersama perangkat desa mendatangi lokasi tersebut
Di lokasi, ditemukan kandang ayam dan perangkat sabung ayam. Namun untuk ayam dan barang bukti lainnya tidak ditemukan di lokasi.
Kapolsek Balongbendo Kompol Hasyim As’ari didampingi kepala Desa Wonokarang memimpin langsung ke lokasi tersebut. Kemudian memasang banner imbauan kamtibmas larangan judi sabung ayam.
“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, kami bersama perangkat desa mendatangi lokasi yang diduga dijadikan judi sabung ayam. Saat ini sudah kami tutup dan dipasang himbauan kamtibmas larangan judi sabung ayam,” ujar Kapolsek Balongbendo Kompol Hasyim As’ari.
Ia juga mengimbau kepada warga agar jangan sampai melakukan judi sabung ayam atau terlibat di dalamnya. Karena hal tersebut melanggar hukum. Masyarakat juga silahkan melaporkan bila di wilayahnya ada judi sabung ayam.(dan)