Mojokerto, NEODEMOKRASI.COM – Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan peredaran narkoba di Mojokerto, gencar dilakukan hingga ke tingkat desa. Polisi juga menggandeng sejumlah komunitas relawan untuk meningkatkan edukasi ke masyarakat.
Kerja sama Polres Mojokerto dengan sejumlah komunitas relawan diawali dengan ikrar bersama di Kampung Tangguh Semeru (KTS) Desa Mejoyo, Kecamatan Bangsal. Para relawan berkomitmen membantu tugas polisi dan pemerintah untuk mengedukasi masyarakat, terkait protokol kesehatan (prokes) dan bahaya narkoba.
“Peran para relawan membantu kami dalam tugas-tugas meningkatkan edukasi kepada masyarakat, yang meliputi mematuhi prokes, Operasi Yustisi dan kegiatan memutus rantai penyebaran narkoba di wilayah hukum Polres Mojokerto,” kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander kepada wartawan di lokasi, Jumat (18/6).
Ia menjelaskan, Kabupaten Mojokerto sampai saat ini belum aman dari bahaya Covid-19 maupun narkoba. Oleh sebab itu, pihaknya menggandeng para relawan dan elemen masyarakat lainnya untuk bersinergi memutus penyebaran Virus Corona dan narkotika.
Di lain sisi, Polres Mojokerto bersama Kodim 0815 dan pemerintah daerah meningkatkan fungsi KTS di 236 desa. Bahkan, penerapan prokes 5M dan protokol 3T ditingkatkan sampai ke level rukun tetangga (RT).
Secara bertahap, semua KTS di wilayah hukum Polres Mojokerto juga dijadikan Kampung Tangguh Bersih Narkoba (KT Bersinar). “Kami melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat di desa-desa untuk memantau peredaran narkoba. Karena bahaya narkoba sangat meresahkan masyarakat. Harapan kami kebersamaan itu bisa menjaga daerah zero dari narkoba,” terang Dony.
Kabupaten Mojokerto yang pekan lalu berstatus zona kuning, saat ini menjadi zona oranye. Artinya, risiko penyebaran Covid-19 di Bumi Majapahit naik dari rendah ke tingkat sedang.(dan)