Neo-Demokrasi
Headline Hukum dan kriminal

Gadaikan BPKB, Ibu Muda Disidang

Jalannya persidangan di PN Sidoarjo.

Sidoarjo, NEODEMOKRASI.COM – Kinanti Viola Rosa (21) yang dilaporkan mertuanya karena dituduh mencuri BPKB motor, telah menjalani sidang pembelaan, Kamis (9/6). Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Sidoarjo itu, Kinanti menyatakan pembelaannya terkait perkara tersebut.

Kinanti hadir di PN dengan didampingi penasihat hukumnya dari AF Kaplale and Associate. Dalam sidang itu, dengan terbata-bata ibu dua anak itu menyampaikan pembelaannya dengan berlinangan air mata.

“Bagaimana mungkin saya yang berjuang sendiri untuk hidup dengan kedua anak saya, dan suami saya yang acuh itu lantas dikategorikan mencuri. Pada saat itu suami menyerahkan map berisi BPKB itu kepada saya,” katanya dalam persidangan itu.

Kinanti juga mengatakan, jelang prosesi persalinannya, dengan impitan perekonomian keluarga, dia akhirnya berinisiatif menggadaikan BPKB milik suaminya itu. Bukan untuk foya-foya. Hasil penggadaian itu dia gunakan untuk biaya kehidupan sehari-hari dan proses persalinan yang menelan angka Rp 3 juta.

“Saya ini nggak mencuri tapi dilaporkan mencuri. BPKB yang bermasalah ini juga sudah saya tebus tetapi ternyata masih lanjut di persidangan,” kata Kinanti usai persidangan.

Lebih jauh Kinanti juga menyebut kalau suaminya memang tidak pernah menafkahinya. Hal itu yang menurutnya mendorong dia untuk berinisiatif menggadaikan BPKB tersebut. Dia terpaksa harus tetap bertahan dalam impitan ekonomi yang demikian kerasnya itu.

“Saya memohon kepada majelis hakim untuk mempertimbangkan kondisi dan fakta sosial yang menyulitkan saya ini. Saya berharap hakim bermurah hati dalam memberikan putusannya nanti. Sehingga saya bisa bebas agar bisa menjalankan tugas dengan baik pada kedua anak saya,” pungkasnya. (dan)

Related posts

Kadin Sidoarjo akan Cetak UMKM Kelas Eksportir

Rizki

Wamendag dan Wagub Jatim Lepas Ekspor Aruna

Rizki

Dua Orang Ditangkap, Pakai Kos-kosan untuk Simpan Ganja dan Sabu

Rizki