Sidoarjo, NEODEMOKRASI.COM – Kasus dugaan penyelewengan bansos bantuan pangan non-tunai (BPNT) yang diduga masuk ke kas BUMDes di Desa Trosobo, Taman, disebut jalan di tempat. Hal itu diungkapkan oleh AD yang merupakan keluarga dari pelapor, yaitu PA. Dia menyebut, tidak ada tindak lanjut pasti perihal perkembangan kasus tersebut.
“Terakhir itu saya dapat info pemeriksaan terakhir ya kasun Sidorogo itu saja. Pemeriksaan selanjutnya itu karena yang akan diperiksa itu meninggal dunia. Jadi tidak jadi ada pemeriksaan. Hingga sekarang terus gak ada perkembangan lagi,” jelas AD saat dikonfirmasi, Rabu (21/9).
AD menambahkan, dia sebenarnya sangat menyayangkan lambannya penanganan dari pihak kepolisian itu. Bukan tanpa alasan. Dia khawatir saat kasus ini dibiarkan, akan ada banyak warga lain yang juga menjadi korban penyelewengan dana bantuan itu.
“Ini bukan perkara nominal. Tapi kejujuran pemerintahan dalam mengayomi masyarakatnya. Kasihan warga kecil yang senasib seperti kami ini kalau pelakunya masih bebas berkeliaran,” terangnya.
Lebih jauh, AD mengatakan, beberapa waktu lalu dia mendapat kabar kalau kepolisian akan melakukan gelar perkara perihal kasus itu. Hanya saja, informasi itu disebutnya sudah lama dan hingga saat ini tak kunjung terealisasi.
“Kami harapkan, aparat penegak hukum ini bisa segera bertindak. Sehingga ada unsur jera pada aparatur desa yang dengan sengaja memanfaatkan kelemahan orang kecil seperti kami ini,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang warga asal Desa Trosobo, PA, dibuat tercengang saat akan membuka rekening tabungan di sebuah bank di Sidoarjo. Bagaimana tidak, namanya rupanya sudah tercatat sebagai pemilik rekening aktif tanpa sepengetahuan dirinya.
Mirisnya lagi, rekening itu rupanya terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan BPNT dari APBD Sidoarjo. Dari hasil cetak buku rekeningnya, diketahui sudah ada dua kali pengiriman bantuan yang masuk dan dua kali juga dicairkan. Salah satunya dicairkan melalui rekening BUMDes.(dan)