Sidoarjo, NEODEMOKRASI.COM – Muzaki (35) asal Sidodadi, Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto, Surabaya, dan Usman Ali (28) asal Bulak Banteng, Kelurahan Sidotopo, Surabaya, berhasil diringkus polisi lantaran merampas handphone.
Peristiwa perampasan handphone milik Rizal asal Sawotratap, Kecamatan Gedangan itu terjadi, Kamis (26/8), sekitar pukul 02.30 WIB.
Awalnya, korban sedang asyik bermain game. Saat asyik bermain game, datang tersangka Muzaki dengan berjalan kaki menuju korban. Saat dekat, Muzaki langsung merampas handphone milik korban dan langsung melarikan diri.
“Setelah berhasil merebut handphone, tersangka Muzaki langsung lari ke jalan. Saat itu ada Usman, teman tersangka, yang menunggu di pinggir jalan mengunakan sepeda motor,” kata Kapolsek Gedangan Kompol Hery Siswoko.
Tak ingin kehilangan handphone-nya korban lantas mengejar tersangka sambil teriak maling. Beruntung korban dapat meraih tersangka yang waktu itu berada di atas motor, sehingga korban terseret.
“Waktu terjadi tarik menarik antara korban dan pelaku, datang seorang warga sekitar dan menendang tersangka Usman hingga jatuh ke aspal. Setelah itu, datang warga lain ikut membantu menangkap tersangka,” terangnya.
Karena geram dengan ulah pelaku, warga sekitar langsung menghakimi massa. Meski begitu, tersangka Usman sempat berhasil kabur. Namun kembali berhasil ditangkap saat sembunyi di rumah warga.
Setelah kejadian itu, kedua tersangka diserahkan ke polisi guna pemeriksaan lebih lanjut. “Karena kedua tersangka mengalami luka serius. Kami bawa ke RSUD Sidoarjo sebelum kami penjarakan,” pungkasnya.(dan)