Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mendukung percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digagas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Dukungan tersebut disampaikan saat Deklarasi Kabupaten-Kota Lengkap, Implementasi dan Penyerahan Sertipikat Elektronik tahun 2024 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (8/10). Acara ini dihadiri langsung oleh Menteri/Kepala ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Pj. Gubernur Adhy menjelaskan, percepatan dan perkembangan sektor pertanahan sangat krusial. Sehingga, dibutuhkan transformasi digital untuk memaksimalkan perdataan yang akan menguntungkan masyarakat.
“Kesungguhan kami tentunya seiring dengan kebijakan Pak Menteri untuk sama-sama bagaimana membuat masyarakat menjadi aman tenang atas kepemilikan tanah. Saya sangat salut atas transformasi digital dalam sebuah reformasi birokrasi yang sangat cepat dari kementerian sampai ke bawah,” katanya.
Menurut data Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur, Capaian PBT PTSL tahun 2024 di Jawa Timur sangat mengagumkan. Capaian PBT Bidang saat ini telah mencapai 112,9 persen dari target 457.935 bidang. Sedangkan PBT luas telah tercapai 110,6 persen dari target 387.071 hektare.
Tak hanya itu, berdasarkan dashboard PTSL per tanggal 1 Oktober 2024, seluruh Kantor Pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Jawa Timur telah menyelesaikan target SHAT PTSL 100 persen dari target 781.923 bidang.
Adhy mengatakan, untuk Jawa Timur, percepatan urusan pertanahan selama ini telah memberikan dampak positif bagi daerah. Khususnya dalam perkembangan ekonomi dan finansial. “Dampak yang paling terasa sekarang dalam investasi yang masuk ke Jawa Timur itu meningkat 14,9 persen dan tidak ada persoalan terkait dengan status tanah,” imbuhnya.
Sementara itu, Menteri/Kepala ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengatakan bahwa deklarasi kabupaten-kota lengkap ini penting untuk mencegah gap atau overlap pada aset masyarakat maupun pemerintah. Sehingga, dapat meminimalisir sengketa ataupun konflik di lapangan.
“Jawa Timur menjadi salah satu provinsi role model atau percontohan karena selain provinsinya besar dengan 38 kabupaten-kota. Di sini masyarakatnya juga ada banyak sekali, sehingga potensi besar tapi tantangannya juga tidak sedikit. Oleh karena itu, kami ingin menunjukkan komitmen kami untuk terus memajukan administrasi di bidang pertanahan termasuk melalui transformasi digital sertifikasi elektronik,” jelasnya.
Selain deklarasi dari 46 kabupaten-kota di 23 provinsi yang hadir, acara ini juga diikuti oleh penyerahan Sertifikat Elektronik Program PTSL, redistribusi tanah, wakaf, barang milik negara (BMN) dan barang milik daerah (BMD) se-Jawa Timur.
Mereka yang menerima PTSL antara lain berasal dari Pemkab Gresik, satu orang dari Nganjuk, dan satu orang dari Sidoarjo. Untuk wakaf, diberikan kepada Kota Surabaya I atas nama Yayasan Daarul Huffazh Surabaya (YDHS) dan Kota Surabaya II hak milik 1 Perkumpulan Nahdatul Ulama.
Untuk redistribusi diberikan pada beberapa masyarakat yang berasal dari Kabupaten Malang, Lumajang, dan Jember. Untuk BMN diberikan kepada Gresik BMN Pemerintah cq Kementerian Perhubungan, Kabupaten Mojokerto BMN Pemerintah cq Kementerian Perhubungan, Kota Batu BMN Pemerintah cq Kementerian Agama. Sementara BMD diberikan kepada Kota Surabaya I Perusahaan Daerah Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya, Pemerintah Kota Malang, Pemkab Pacitan, serta Pemkab Madiun.(dan)