Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Kolam renang milik Darno (45) yang bertempat di Jalan Kalilom Lor Mutiara II No.47, memakan korban. Korban diduga tengelam dan tidak bernyawa adalah D (9) warga Jalan Bulak Cupat Barat I. Kasus ini diketahui pada Selasa (15/10) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kolam renang yang hanya seluar 4X4 meter milik Darno ini merupakan kolam renang yang dikelola sendiri. Diduga belum mempunyai izin operasional kelayakan dan keamanan.
Kejadian tengelamnya seorang anak berinisial D dan masih duduk dibangku SD kelas 3 ini bermula pada pukul 13.30 WIB. D besama temannya, F (9), dan saudara sepupunya, A (8), datang ke kolam renang. Mereka bertiga membayar karcis masuk kolam renang senilai Rp 15 ribu.
Keadaan kolam renang pada saat itu sedang sepi. Pengujung hanya terdapat tiga orang. Yaitu korban bersama teman dan sepupu. Sekitar pukul 14.30 WIB, F dan A teriak minta tolong kepada Darno yang ada di rumahnya yang kebetulan bersebelahan dengan kolam renang.
Hal itu diungkapkan Darno selaku pemilik kolam renang saat ditemui di TKP. “Saya pada saat itu sedang salat, tiba tiba dari pagar rumah ada anak-anak yang ketok pintu dan minta tolong. Salat saya batalkan dan ternyata ada salah satu anak postur tubuh gemuk, duduk bersandar di tepi sisi dalam kolam renang, “ ujarnya, Kamis (17/10).
Setelah melihat korban D duduk terkulai lemas, lantas Darno memberikan pertolongan dengan mengantar sang korban ke Klinik Adem Ayem Jalan Kedinding. “Mengetahui anak itu sudah lemas saya langsung mengangkat korban ke klinik Adem Ayem. Saat diperiksa oleh dokter di sana ternyata anak itu sudah tidak bernyawa,” tambah Darno.
Saat ditanyakan apakah selama operasional kolam renang tersebut ada pihak yang mengawasi atau menjaga, Darno kembali berkilah. “Iya saya yang mengawasi. Tapi pada saat itu saya kan Salat Azar. Sedangkan kalau korban dikatakan tenggelam gak mungkin. Wong ketinggian airnya hanya 70 cm. Saya temukan posisi anak itu (korban) duduk bukan mengapung,” sangkal Darno.
Sementara, ibu korban Siti Humairoh (30) menceritakan, korban tenggelam adalah putra pertama dari dua bersaudara. Pada saat itu D setelah pulang sekolah sekitar pukul 13.00 WIB berpamitan main ke Jalan Kalilom Lor Gg. Melati bersama teman-temannya.
“Jarak 2 jam putra saya berpamitan, dan sekitar pukul 14.40WIB seorang pria mengendarai Honda Scopy putih bersama F, tetangga korban datang ke rumah. Pria itu mengatakan bahwa anak saya pingsan di kolam renang. Saya kaget langsung menuju kolam renang itu,” ujar ibu dua anak dengan pangilan Mei ini.
Betapa terkejutnya saat melihat putranya sudah tergeletak terlentang di daratan tepi kolam renang dengan posisi sudah tak bernyawa.
“Saya marah kenapa anak saya kok dibiarkan begini tidak diberikan pertolongan pertama dengan melarikan ke rumah sakit terdekat. Jadi gak benar kalau pemilik kolam renang itu langsung membawa anak saya ke klinik Adem Ayem. Yang menggotong anak saya itu adalah saya bukan dia (pemilik kolam renang),” tambah Mei.
Menghadapi musibah putranya sudah tidak bernyawa, Mei menuntut keadilan dari pihak pemilik kolam renang. “Sudah anak saya meninggal dunia tapi pemilik kolam renang tidak ada itikad baik ke saya. Dia saja tidak mengucapkan maaf. Apalagi membantu pemakaman putra saya. Saya tidak terima atas meninggalnya putra saya dan polisi harus mengungkapnya,” tutup Mei.(dan)