Sidoarjo, NEODEMOKRASI.COM – Bandar Udara (Bandara) Internasional Juanda telah siap untuk menerapkan prosedur pelayanan kepada penumpang dalam situasi tatanan baru (new normal). Hal ini seiring dengan telah selesainya Pedoman Protokol Kesehatan The New Normal di 15 Bandara yang dikelola oleh PT Angkasa Pura I (Persero).
“Angkasa Pura I telah menyelesaikan pedoman protokol kesehatan untuk mendukung operasional penerbangan dalam situasi tatanan baru. Pedoman ini dapat sesegera mungkin disosialisasikan dan diterapkan di Bandara Juanda begitu peraturan resmi mengenai situasi New Normal dikeluarkan oleh pemerintah melalui Gugus Tugas Penanganan Covid -19,” kata General Manager Bandar Udara Internasional Juanda Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo, Jumat (29/5).
Secara khusus Pedoman Protokol Kesehatan The New Normal ini mengatur secara detail mengenai prosedur dam persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan bagi calon penumpang yang ingin melakukan perjalanan domestik dan internasional.
Dalam pedoman ini juga diinformasikan mengenai berbagai upaya pencegahan, penyebaran dan penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 yang telah dilakukan oleh Angkasa Pura I. Termasuk juga pada penerapan jaga jarak sosial dan fisik (social and physical distancing), pengecekan dokumen kesehatan, dan pengecekan suhu tubuh tidak hanya bagi penumpang tetapi juga bagi mitra usaha dan seluruh personil yang bertugas di bandara.
“Kami terus memastikan kebersihan pada fasilitas-fasilitas publik seperti counter check in, trolly, self check in machine, SCP (Tray & X Ray), toilet, boarding pass scanner, hand rail, armchair, dan lain sebagainya di bandara,” jelasnya.
Pihaknya melakukan pembersihan secara intens dan berkala menggunakan desinfektan untuk memberikan rasa aman kepada penumpang saat sedang melakukan perjalanan.
Sedangkan kepada petugas operasional Bandar Udara Internasional Juanda yang bertugas, diwajibkan penggunaan alat pelindung diri (APD). Mulai dari kacamata pelindung (googles), masker, sarung tangan serta menyediakan cairan pembersih tangan atau hand sanitizer di area-area terminal.
Selain itu untuk pelaksanaan jaga jarak fisik telah melakukan pengaturan jarak antrean minimal 1,5 meter pada area check in, security check point, imigrasi,boarding lounge, garbarata, area baggage claim, serta area tunggu transportasi publik.
“Pelakasanaan Protokol Kesehatan The New Normal, sesuai pedoman merupakan komitmen Bandara Juanda untuk memberikan suatu rasa aman dan nyaman kepada seluruh calon penumpang jasa bandara dan mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” terang Heru.
Untuk diketahui selama periode Posko Terpadu Covid-19 di Bandar Udara Internasional Juanda, untuk bulan Mei hingga tanggal 28 Mei jumlah pergerakan pesawat yaitu sebanyak 627 flight domestik dan 25 flight internasional (penerbangan repatriasi).
Kemudian jumlah penumpang yang telah dilayani sebanyak 14.016 penumpang domestik dan 1.113 penumpang internasional (penerbangan repatriasi), serta jumlah pengiriman kargo domestik sebesar 1. 507.366 kg dan internasional 164.437 kg.(dan)