Sidoarjo, NEODEMOKRASI.COM – Polresta Sidoarjo melaksanakan penandatanganan pakta integritas yang dipimpin Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji dengan anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo, Jumat (21/5). Tujuan pakta integritas ini untuk tidak menyalahgunakan kewenangan dan penyalahgunaan narkoba.
Kombes Pol. Sumardji menyampaikan bahwa penandatanganan pakta integritas ini sebagai komitmen bersama secara tegas tidak akan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun segala bentuk peredarannya.
“Narkoba merupakan musuh besar yang harus kita berantas sampai tuntas. Namun jangan sampai ada anggota Polresta Sidoarjo maupun jajaran yang sesekali mencoba terlibat di dalamnya, terlebih saat menjalankan tugas. Karena Polri dengan tegas akan memberikan sanksi disiplin, kode etik hingga pidana umum buat anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” tegas Kombes Pol. Sumardji.
Ia juga menambahkan, melalui komitmen bersama ini selain larangan konsumsi narkoba, anggotanya dilarang melakukan gratifikasi dan pungli saat menjalankan wewenang tugasnya. “Laksanakan tugas sesuai SOP dan tanamkan dalam benak kita jika narkoba adalah musuh bersama yang harus diberantas,” imbuhnya.
Usai penandatanganan pakta integritas, dilakukan tes urine kepada seluruh anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo. Hal ini sebagai upaya berani Polresta Sidoarjo memerangi narkoba. Sehingga anggota harus terbukti dulu terlibat narkoba atau tidak, sebelum turun di tengah masyarakat.(dan)