Neo-Demokrasi
Headline Kesra

Bupati Sidoarjo Tutup Industri Tepung

Bupati Muhdlor saat mediasi soal industri tepung resahkan warga, Kamis (5/11) malam.

Sidoarjo, NEODEMOKRASI.COM – Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor menutup home industry tepung berbahan limbah bulu ayam di Desa Kletek, Kecamatan Taman. Keputusan itu disampaikan saat mediasi warga dan pemilik home industry tersebut di Kantor Desa Kletek, Kamis (4/11) malam.

Penutupan dilakukan karena home industry itu melanggar sejumlah perizinan. Selain itu, usaha milik Umindah Marji tersebut meresahkan warga sekitar karena menimbulkan bau busuk dan menyengat.

“Memutuskan menghentikan usaha sampai izin diterbitkan mulai tanggal 5 November 2021. Kalau tidak ada izin, tidak boleh. Masyarakat wajib mengawasi,” cetus Bupati Muhdlor.

Kata bupati, usaha limbah bulu ayam ini wajib dihentikan. Karena tidak ada izin mendirikan bangunan (IMB), izin lingkungan, yakni Amdal dan izin dari SKPU (Stasiun Pemantau Kualitas Udara).

Asmuni, warga setempat, bercerita, mereka keberatan dengan home industry itu sejak 2017 silam. Kala itu warga sudah melapor ke Pemkab Sidoarjo. Namun entah kenapa, sistem kerja home industry tidak diubah, tetap menimbulkan polusi bau hingga saat ini.

Sementara itu, Umindah Marji mengakui jika lahan yang ditempati untuk usaha pengolahan limbah bulu ayam itu tidak bersertifikat. “Sertifikat tidak ada, cuma saya bayar PBB sejak 2005 itu diterima,” cetus Marji. (dan)

Related posts

Mahasiswa ITS Bikin Konsep Gedung Eco-Quake Tahan Gempa

Rizki

Vaksinasi Ika Unair Sidoarjo dan PLN Menyasar Warga Kecamatan Taman

Rizki

Tim IMEI Umsida Dihadiahi Lulus tanpa Skripsi

Rizki