Surabaya. NEODEMOKRASI.COM. Krisis multidimensi di masa pandemi covid-19 ternyata tidak juga menyurutkan jumlah pelanggaran terhadap kejahatan narkoba di Jatim. Apalagi posisi Jatim yang masih menempati urutan tertinggi ke 2 nasional untuk kasus pelanggaran narkoba setelah Sumatra Utara, memiliki PR besar untuk segera mencarikan solusinya. Dan untuk mengendalikan penyalahgunaan narkoba ini tidak mungkin hanya mengandalkan BNN dan polisi saja. Peran serta masyarakat terutama menjaga wilayahnya masing masing, akan sangat vital dalam ikut mengendalikan segala bentuk pelanggaran narkoba. Atas kondisi ini, urgent BNN Jatim bersama Komisi A DPRD Jatim menggelar Rakortas P4GN( Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba) Forkopinda untuk mencari strategi jitu operasi bersama penanganannya .
Jatim tercatat memiliki 3 wilayah dengan kasus pelanggaran narkoba tertinggi yakni, Surabaya, Sidoarjo dan Pulau Madura. Upaya untuk mengagas strategi melawan narkoba secara simultan ini diwujutkan dalam kegiatan rapat terbatas Forkopinda yang digelar di ruang Paripurna DPRD Jatim, Rabu,( 14/9) Tema Rakortas yang baru pertama kalinya digelar ini adalah mewujutkan Desa Bersinar(Bersih Narkoba) di wilayah Jatim. Ini adalah strategi BNNP Jatim berkolaborasi dengan stakeholder Pemprof Jatim dalam Mewujutkan Desa Bersinar di Wilayah Jatim Melalui Kesepakatan Bersama Program P4GN. Sampai saat ini, sudah ada 26 Desa Bersinar yang terbentuk di Jatim setiap tahunnya yang berfungsi mengantisipasi peredaran Narkoba dan menjadi filter dalam penanganan peredaran Narkoba di Jatim.
“Ini kondisi yang sangat memprihatinkan di masa pandemi kita melihat fakta Jatim pada Triwulan 1 tahun 2021 mencatat kasus narkoba 1.910 kasus dan 2.346 tersangka, terbanyak ke dua di Indonesia. Sementara jumlah tahanan narkotika , Jatim ada di urutan pertama nasional dengan 1.019 narapidana. Umur menggunakan narkoba 17-19 tahun dan pengguna terbanyak usia 35-44 tahu” kata Mayjen TNI(Purn) Dr Istu Hari Subagio MS.i, Ketua Komisi A DPRD Jatim
Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Mohammad Aries Purnomo mengatakan untuk mewujutkan tujuan pemberantasan Narkoba di Jatim dengan pembentukan Desa Bersinar(Bersih Narkoba) ini, di akhir acara Rakortas ini nantinya akan ada agenda khusus membuat nota kesepahaman bersama dalam pemberantasan Narkoba di Jatim
“ Intinya, rapat ini adalah kerja sama BNN Jatim dengan Komisi A, menyelenggaraakan rapat terbatas Forkominda membahas strategi penanganan narkora. Lewat forum ini diharapkan ada gagasan baru, masukan masukan, ide terkait bagaimana kita merapatkan barisan menangani pelanggaran narkoba secara simultan. Bagaimana seluruh stakeholder terlibat aktif. Misalkan Kodam sampai tingkat Babinsa, terlibat dalam mencari , mendeteksi hal hal yang ada hubungannya dengan pelanggaran nanganan narkoba. Juga Kepolisian yang dimotori Badan Narkoba di wilayah masing masing. “ jelas Ketua Komisi A DPRD Jatim dari Fraksi Golkar ini.
“Dengan campur tangan Forkopinda sampai ke ujung tombak, sampai ke desa desa diharapkan mampu membatasi ruang gerak peredaran narkoba dan menurunkan jumlah penggunanya. Targetnya, menciptakan wilayah zero accident masalah narkota. Salah satu strategi utamaya adalah tindakan preventif dari lingkungan terkecil. Pertahanan harus dimulai dari unsur lingkungan terkecil . Mulai pribadi, keluarga, RT, RW bergerak secara simultan, sehingga mampu membendung ruang gerak segala bentuk pelanggaran narkoba. Tetapi kalau sudah ada kasus, untuk yang pelanggar pemula, kita sarankan direhabilitasi. Untuk itu Pemda/Pemkat harus mempersiapkan sarana rehabilitasi di wilayah masing masing” Imbuh politisi yang berangkat dari dapil Jatim 11 ini.
Masih menurut politisi kelahiran Nganjuk ini nantinya format Desa Bersinar akan dibuat leveling, seperti level di PPKM. Mana desa dangan status bersih total narkoba, desa dengan jumlah penurunan kasus tertinggi dan lain lain akan ditandai seperti covid-19. Kita harapkan, semuanya bisa jalan, punya tanggung jawab masing masing bahwa narkoba adalah musuh bersama. Dan pihaknya akan melakukan evaluasi secara bertahap terkait efektifitas strategi melawan narkoba yang dijalankan.
Salah satu strategi utamanya adalah tindakan preventif dari lingkungan terkecil. yang bandar bandar ya penjara aja. Kita sarankan pendasalah satunya, mempersiapkan sarana rehabilitasi. punya pusat rehabilitasi diwilayah masing masing, Diutamakan pencegahan, harus ditimbang yang sudah direhabilitasi,(nora)