Neo-Demokrasi
Headline Hukum dan kriminal

Polisi Sidoarjo Ungkap 79 Kasus Narkoba

Puluhan tersangka kasus narkoba yang dipamerkan di Polresta Sidoarjo.

Sidoarjo, NEODEMOKRASI.COM – Di tengah masa pandemi, pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Sidoarjo terus masif dilakukan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo dan jajaran.

Melalui Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021, mulai 1-12 September 2021, berhasil mengungkap 79 kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Untuk tersangka yang berhasil diringkus ada sebanyak 89 orang, satu di antaranya perempuan.

“Upaya pemberantasan narkoba terus kami masifkan. Kali ini, melalui Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021, kami berhasil mengungkap 79 kasus dan tersangkanya sebanyak 89 orang sebagai pengedar,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro pada wartawan, Rabu (15/9).

Sementara barang bukti narkoba yang diperoleh, antara lain ganja sebanyak 40,39 gram, sabu 195,71 gram, pil dobel L 105.478 butir, dan 39 handphone, satu sepeda motor serta sejumlah uang transaksi yang digunakan para tersangka.

Kapolresta Sidoarjo mengimbau kepada masyarakat agar jangan sekali-kali terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Karena selain hukumannya sangat berat, narkoba juga dapat merusak masa depan kita.

“Polisi akan terus melakukan upaya memerangi narkoba di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Mulai dari edukasi bahaya narkoba ke masyarakat, hingga rutin melakukan operasi narkoba,” pungkasnya.(dan)

Related posts

Wabup Mojokerto Bantu Korban Kebakaran

Rizki

Bupati Ikfina Launching Tiga Aplikasi Digital Sekaligus

Rizki

Edarkan Tembakau Sintetis di Pom Bensin, Dibekuk Polisi

Rizki