Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Pemerintah Jawa Timur melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memberikan bantuan modal bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM) maupun koperasi pondok pesantren (Kopontren).
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, kopontren adalah sebuah potensi besar yang dimiliki oleh pesantren. Termasuk adalah ekosistemnya, ada pesantrennya, santri, dan alumninya.
“Kalau alumni pesantren, itu bisa se-Indonesia bisa dilihat jejaringnya. Betapa ini adalah sebuah potensi besar,” katanya, Kamis (17/12).
Indonesia, kata Khofifah, adalah negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. Namun sayangnya, Indonesia adalah negara impor halal food atau makanan halal terbesar di dunia.
“Ini adalah kesempatan kita untuk membalik, dari negara importir menjadi negara eksportir terbesar di dunia. Tentu harapannya seperti itu,” tambahnya.
Sementara ini, coba disubstitusi terlebih dulu, melalui peternakan. Terutama daging dan susu adalah komoditi yang paling besar penyumbang impor dari Indonesia.
Sementara itu, Ketua Yayasan An Najiyyah Tambak Beras Abdul Hanan Mahdi mengaku, bantuan modal tersebut akan dikembangkan untuk kerja sama dengan salah satu PT, dalam bidang pakan ternak dan peternakan ayam.
“Sementara ini, permodalan dari kami anggota koperasi dari perorangan. Baru ini pertama kali, kita ambil atau akses perbankan untuk koperasi,” ungkapnya.
OJK Jatim sendiri mencatat, bantuan permodalan ini adalah bagi kopontren yang berskala kecil. Saat ini dari 38 kopontren yang terlibat, 36 pesantren telah memiliki koperasi. Tapi sebagian juga didorong untuk membentuk koperasi.
“Empat yang terlibat, tetapi memang itu yang baru tahap kecil. Yang besar-besar sudah banyak, tapi kita garap yang baru permulaan,” imbuh Kepala Kantor OJK Regional IV Jatim, Bambang Mukti Riyadi.
Sementara, ada empat pondok pesantren (Ponpes) yang menerima bantuan modal ini. Antara lain, Kopontren An Najiyyah Tambak Beras, dan Kopontren Al Furqon Mashur. Modal kerja Ponpes Qowiyul Ulum dan Ponpes Nurul Khoir.
Masing masing, Kopontren An Najiyyah Tambak Beras sebesar Rp 300 juta dan Kopontren Al Furqon Mashur sebesar Rp 200 juta. Lalu Ponpes Qowiyul Ulum terima modal kerja sebesar Rp 50 juta, dan Ponpes Nurul Khoir menerima Rp 75 juta. (dan)